6 Anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar Resmi Jadi Tersangka

Kasus tewasnya pemuda di Kota Makassar karena diduga bandar narkoba

Muhammad Yunus
Kamis, 16 Juni 2022 | 11:56 WIB
6 Anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraSulsel.id - Enam Anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar kini resmi jadi tersangka. Mereka ditetapkan tersangka, usai menangkap pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba pada bulan Mei 2022.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, enam anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar sudah ditetapkan jadi tersangka sejak pekan lalu. Mereka terbukti menyalahi prosedur. Saat melakukan penangkapan terhadap Muhammad Arfandi (18 tahun).

"Sudah (tersangka). Kasusnya ada ditangani di Dirkrimum," ujar Komang, Kamis, 16 Juni 2022.

Komang mengatakan, enam tersangka terbukti melakukan penganiayaan. Saat penangkapan di daerah Rapokalling, Kota Makassar. Akibatnya korban meninggal dunia.

Baca Juga:Satu Remaja Putri di Bawah Umur Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba di Pulau Bintan, Ditangkap dengan 9 Orang Lainnya

"Dari hasil pemeriksaan (Propam) ada yang tidak sesuai prosedur saat penangkapan," jelasnya.

Arfandi diketahui tewas saat ditangkap di terowongan Rapokalling, Minggu, 15 Mei 2022, dini hari. Keluarga menduga Arfandi dianiaya.

Mayatnya juga sudah diautopsi, Kamis, 19 Mei 2022 lalu. Luka lebam di sejumlah tubuh korban disebut tak wajar. Lengan tangan kirinya juga patah.

Awalnya polisi menduga Arfandi adalah bandar narkoba. Saat penangkapan, polisi menemukan 2 saset sabu seberat 2 gram.

Namun belakangan pernyataan itu diralat oleh Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto. Katanya, Arfandi adalah perantara atau pengedar, bukan bandar.

Baca Juga:Polisi Obok-obok Kampung Narkoba di Deli Serdang, Bandar Narkoba Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah

"Bukan (bandar). Dia hanya sering melakukan penjualan, hanya perantara atau apa. Yang jelas bukan bandar," ujar Budhi.

Budhi mengatakan Arfandi melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap. Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.

"Saat itu terjadi perlawanan sehingga ada pergumulan dengan petugas dan mengakibatkan ada memar di bagian tertentu. Akhirnya meninggal dunia," jelas Budhi.

Keterangan Ayah Korban

Ayah korban Mukram mengatakan Arfandi pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.

Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.

"Dari keterangan warga sekitar yang lihat dia, anak saya sempat mengelak bawa narkoba. Tidak ada juga barang bukti," ujar Mukram saat dihubungi Senin, 16 Mei 2022.

Polisi bahkan disebut mengeluarkan tembakan peringatan agar warga tak ada yang mendekat. Arfandi lalu dibawa entah kemana.

"Warga lihat anak itu sudah tak berdaya pas pantat senjata yang dipakai pukul. Lengannya patah, wajahnya sampai kaki babak belur. Darah keluar dari telinga," ujar Mukram.

Mukram baru mengetahui anaknya ditangkap pada pukul 16.00 wita keesokan harinya. Ada seseorang yang mengaku polisi menelponnya dan memintanya agar datang melihat Arfandi di RS Bhayangkara.

"Polisi informasikan anak saya bandar besar. Saya syok. Saya tidak pernah percaya anak itu pegang narkoba apalagi dibilang bandar. Dia sehari-hari hanya bantu mamanya menjual di (pasar) sentral," ujarnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, polisi lebih dulu memutasi enam anggota polisi tersebut. Mereka dipindahkan ke bidang pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Berita Terkait

Bareskrim Polri berhasil menguak pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional yang berada di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat (3/6/2023).

news | 17:12 WIB

Mabes Polri tengah menyiapkan sidang etik untuk eks anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara yang terlibat dalam perkara peredaran narkotika.

linimasa | 15:38 WIB

Fenomena narkopolitik, yaitu keterlibatan politik dalam perdagangan narkoba atau penggunaan dana politik dari jaringan narkoba.

serang | 23:54 WIB

B.I meminta maaf secraa resmi menyangkut kasus narkoba yang pernah menjerat namanya.

yoursay | 10:29 WIB

Muhaimin meminta Polri untuk mengintensifkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain demi memastikan Indonesia aman dari peredaran narkoba zombie

news | 06:11 WIB

News

Terkini

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB

Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan

News | 07:21 WIB

Pelaku mengancam akan memukul korban jika berani bicara

News | 07:06 WIB

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku

News | 06:53 WIB

Anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dirawat di rumah sakit

News | 05:36 WIB

Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan

News | 12:59 WIB
Tampilkan lebih banyak