6 Anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar Resmi Jadi Tersangka

Kasus tewasnya pemuda di Kota Makassar karena diduga bandar narkoba

Muhammad Yunus
Kamis, 16 Juni 2022 | 11:56 WIB
6 Anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraSulsel.id - Enam Anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar kini resmi jadi tersangka. Mereka ditetapkan tersangka, usai menangkap pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba pada bulan Mei 2022.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, enam anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar sudah ditetapkan jadi tersangka sejak pekan lalu. Mereka terbukti menyalahi prosedur. Saat melakukan penangkapan terhadap Muhammad Arfandi (18 tahun).

"Sudah (tersangka). Kasusnya ada ditangani di Dirkrimum," ujar Komang, Kamis, 16 Juni 2022.

Komang mengatakan, enam tersangka terbukti melakukan penganiayaan. Saat penangkapan di daerah Rapokalling, Kota Makassar. Akibatnya korban meninggal dunia.

Baca Juga:Satu Remaja Putri di Bawah Umur Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba di Pulau Bintan, Ditangkap dengan 9 Orang Lainnya

"Dari hasil pemeriksaan (Propam) ada yang tidak sesuai prosedur saat penangkapan," jelasnya.

Arfandi diketahui tewas saat ditangkap di terowongan Rapokalling, Minggu, 15 Mei 2022, dini hari. Keluarga menduga Arfandi dianiaya.

Mayatnya juga sudah diautopsi, Kamis, 19 Mei 2022 lalu. Luka lebam di sejumlah tubuh korban disebut tak wajar. Lengan tangan kirinya juga patah.

Awalnya polisi menduga Arfandi adalah bandar narkoba. Saat penangkapan, polisi menemukan 2 saset sabu seberat 2 gram.

Namun belakangan pernyataan itu diralat oleh Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto. Katanya, Arfandi adalah perantara atau pengedar, bukan bandar.

Baca Juga:Polisi Obok-obok Kampung Narkoba di Deli Serdang, Bandar Narkoba Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah

"Bukan (bandar). Dia hanya sering melakukan penjualan, hanya perantara atau apa. Yang jelas bukan bandar," ujar Budhi.

Budhi mengatakan Arfandi melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap. Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.

"Saat itu terjadi perlawanan sehingga ada pergumulan dengan petugas dan mengakibatkan ada memar di bagian tertentu. Akhirnya meninggal dunia," jelas Budhi.

Keterangan Ayah Korban

Ayah korban Mukram mengatakan Arfandi pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.

Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini