Gaji Tenaga Outsourcing Kantor Gubernur Sulsel Disunat Rp1 Juta, Perusahaan Dipanggil Hari Ini

Gaji tenaga outsourcing di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan diduga dimanipulasi pihak ketiga

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Juni 2022 | 07:27 WIB
Gaji Tenaga Outsourcing Kantor Gubernur Sulsel Disunat Rp1 Juta, Perusahaan Dipanggil Hari Ini
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Amson Padolo [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Ia meminta agar namanya dirahasiakan untuk menghindari hal-hal yang tidak baik terhadap dirinya dan tenaga alih daya lainnya.

"Di daftar Rp3,1 juta tapi yang dibayar hanya Rp2,1 juta," ujarnya.

Ia mengaku pada daftar anggaran gaji, seharusnya mereka terima Rp3,1 juta. Itu terlihat saat mereka menandatangani slip gaji setiap bulan.

Namun yang diterima setiap bulannya dari pihak perusahaan hanya Rp2,1 juta. Sebesar Rp1 juta dipangkas.

Baca Juga:Tenaga Outsourcing Pemprov Sulsel Mengeluh, Tanda Tangan Gaji Rp3,1 Juta Tapi Diterima Hanya Rp2,1 Juta

"Tidak tahu apa alasannya. Kita pernah protes tapi dibilang diam saja," ungkapnya.

Dikonfirmasi, pengawas PT Puncak Harapan Jaya Naldi mengaku tidak pernah memotong gaji karyawan. Sejak bulan Februari, mereka sudah menerima Rp2,1 juta setiap bulan.

"Tapi mungkin ada orang yang pompa bilang Rp3,1 juta per bulan. Padahal gajinya memang semenjak saya masuk dari bulan Februari sudah Rp2,1 juta," ujarnya.

Ia mengatakan kasus pemotongan gaji karyawan memang sempat terjadi di tahun 2019. Namun itu dilakukan oleh oknum pegawai di Biro Umum.

"Tapi saya baru awasi mereka tahun ini. Kalau dulu itu ada memang oknum yang ambil gajinya," katanya.

Baca Juga:Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023

Selama ini, sistem outsourcing sudah diberlakukan oleh Pemprov Sulsel. Seperti petugas kebersihan taman dan petugas kebersihan kantor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini