SuaraSulsel.id - Sejumlah tenaga outsourcing atau tenaga alih daya di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluh. Upah mereka disebut dipangkas Rp1 juta per bulan.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pegawai outsourching yang ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 6 Juni 2022.
Ia meminta agar namanya dirahasiakan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak baik terhadap dirinya dan tenaga alih daya lainnya.
"Di daftar Rp3,1 juta tapi yang dibayar hanya Rp2,1 juta," ujarnya kepada SuaraSulsel.id
Baca Juga:Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023
Ia mengaku di daftar anggaran gaji, seharusnya mereka terima Rp3,1 juta. Itu terlihat saat mereka menandatangani slip gaji setiap bulan.
Namun yang diterima setiap bulannya dari pihak perusahaan hanya Rp2,1 juta. Rp1 juta dipangkas.
"Tidak tahu apa alasannya. Kita pernah protes tapi dibilang diam saja," ungkapnya.
Selama ini, sistem outsourcing sudah diberlakukan oleh Pemprov Sulsel. Seperti untuk petugas kebersihan taman dan petugas kebersihan kantor.
Saat ini totalnya ada sekitar 24 orang. 12 orang bertugas membersihkan keliling halaman dan 12 orang bertugas di dalam gedung.
Baca Juga:Apa Itu Outsourcing? Tenaga Alih Daya Jadi Pengganti Tenaga Honorer 2023
Namun gaji mereka sangat minim. Padahal mereka bekerja selama sembilan jam setiap hari. Kecuali hari Sabtu.
"Ini sudah ada kenaikan. Dulu hanya Rp1,5 juta, itu pun pernah tidak digaji. Karena penanggungjawabnya di Biro Umum bawa lari uang. Sampai sekarang itu gaji kami belum dibayar," jelasnya.
Tenaga alih daya Pemprov Sulsel berada di bawah naungan perusahaan PT Puncak Harapan Jaya. Perusahaan ini adalah pemenang tender penyedia jasa kebersihan di Kantor Gubernur Sulsel.
Diketahui, tahun 2023, Pemerintah Daerah tidak lagi boleh melakukan rekrutmen untuk tenaga honorer. Diganti dengan tenaga outsourcing.
Puluhan ribu tenaga honorer di Pemprov Sulsel saat ini pun harap-harap cemas. Gaji mereka tentu terancam berkurang. Jika dialihkan ke sistem outsourcing.
Sistem rekrutmen yang ditetapkan oleh Kementerian PAN RB ini berlaku tahun 2023. Di tahun itu, tak akan ada lagi honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Imran Jausi mengatakan ada 11.425 pegawai di Pemprov Sulsel yang statusnya honorer. Paling banyak adalah guru.
Mereka sudah dipetakan dengan mengikuti tes kompetensi saat ini. Jika tak lolos, maka tersingkirkan dengan sendirinya.
"Yang tidak lolos kita dorong untuk ikut P3K, asal memenuhi syarat," ujar Imran, Senin, 6 Juni 2022.
Uji kompetensi itu memetakan mana pegawai yang akan dialihkan ke outsourcing, mana yang tidak. Seperti tenaga kebersihan.
Pemprov Sulsel membutuhkan 15 posisi yang bisa diisi outsourcing. Nantinya, akan diseleksi dari pihak ketiga.
"Penyedia jasanya dari pihak ketiga. Jadi kita tinggal tes lagi di sini (Pemprov)," sebutnya.
Pekerjaan yang akan diisi outsourcing adalah petugas keamanan kantor, petugas pemungut pajak, penjaga pintu air, tenaga kebersihan dan kebun, penjaga fasilitas umum, penjaga malam, dan tenaga administrasi.
Ada pula untuk sopir, pramusaji, pramubakti, pramutaman, dan petugas kebersihan khusus jalan.
Dikonfirmasi, pengawas PT Puncak Harapan Jaya, Naldi, mengaku tidak pernah memotong gaji karyawan outsourcing di Pemprov Sulsel. Sejak dari bulan Februari, mereka sudah menerima Rp2,1 juta setiap bulan.
"Tapi mungkin ada orang yang pompa bilang Rp3,1 juta per bulan. Padahal gajinya memang semenjak saya masuk dari bulan Februari sudah Rp2,1 juta," ujarnya.
Ia mengatakan kasus pemotongan gaji karyawan memang sempat terjadi di tahun 2019. Namun itu dilakukan oleh oknum pegawai di Biro Umum.
"Tapi saya baru awasi mereka tahun ini. Kalau dulu itu ada memang oknum yang ambil gajinya," tukasnya.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Eka Prasetya belum menanggapi soal kabar tersebut. Ia mengaku sedang rapat saat dihubungi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing