Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ira Ura Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengembalikan berkas perkara Ira Ua kepada penyidik Polda NTT

Muhammad Yunus
Minggu, 05 Juni 2022 | 15:57 WIB
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ira Ura Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Penahanan terhadap Ira Ua tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengembalikan berkas perkara Ira Ua kepada penyidik Polda NTT. Terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan rusak di lokasi proyek SPAM di Kota Kupang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT Abdul Hakim kepada wartawan di Kupang, Sabtu, mengatakan bahwa berkas perkara yang sebelumnya diserahkan oleh tim penyidik Polda NTT sama sekali belum lengkap.

"Sehingga jaksa peneliti mengeluarkan P-19 atau mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap itu untuk segera dilengkapi," katanya.

Ira diduga sebagai salah seorang tersangka serta orang di balik kasus pembunuhan ibu dan bayi berusia 1 tahun yang jenazahnya ditemukan pada November 2021 lalu.

Baca Juga:Anjing Menggonggong Beritahu Warga, Ada Bayi Tergeletak di Teras Rumah

Sebelumnya, suaminya bernama Randy Bajideh juga sudah ditahan oleh pihak kejaksaan dan sedang menunggu jadwal sidang di pengadilan atas kasus pembunuhan tersebut.

Randy merupakan mantan pacar dari korban, Astrid, dan sempat menjalin hubungan hingga lahirnya L, bayi berusia 1 tahun, yang dibunuh bersama Astrid, yang jenazahnya dibuang di lokasi proyek pembangunan SPAM.

Sebelumnya pada (27/5) lalu tim penyidik dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak tahap pertama untuk tersangka IU alias Ira Ua kepada Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.

Penyerahan tersebut, kata Patar, usai tim penyidik menangkap dan menahan tersangka Ira Ua. Usai kalah dalam sidang pra peradilan melawan Polda NTT pada Selasa (24/5) lalu.

Dirreskrimum Polda NTT AKBP Patar Silalahi juga mengatakan bahwa berkas tersangka Ira Ua juga telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga:Motif Pembunuhan di Tol Tangerang-Merak, Polisi Sebut Mantan Pacar Sakit Hati Saat Cerita Hal Mengejutkan

Karena itu Patar juga mengharapkan dukungan dari semua masyarakat di Kota Kupang agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang itu bisa terbongkar.

"Kami meminta dukungan dari masyarakat NTT agar kasusnya bisa segera dituntaskan secara adil," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini