Oknum Dosen di Makassar yang Dilaporkan Cabuli Mahasiswi Bikin Buku, Isinya Soal Bentuk dan Panjang Kelamin Mahasiswa

Pihak kampus sedang investigasi

Muhammad Yunus
Rabu, 01 Juni 2022 | 12:23 WIB
Oknum Dosen di Makassar yang Dilaporkan Cabuli Mahasiswi Bikin Buku, Isinya Soal Bentuk dan Panjang Kelamin Mahasiswa
Tangkapan layar salah satu halaman buku yang disebut karya oknum dosen UNM. Berisi penelitian mengenai bentuk dan panjang kelamin mahasiswa. Viral di media sosial [SuaraSulsel.id/Tangkapan Layar akun Mekdiunm]

SuaraSulsel.id - Seorang dosen di Kota Makassar viral di media sosial. Oknum pengajar tersebut dikatakan mengajar di Universitas Negeri Makassar atau UNM. Dituduh melakukan pelecehan seksual ke sejumlah mahasiswi.

Hal ini terungkap, setelah puluhan mahasiswi curhat di media sosial soal perbuatan oknum dosen yang disebut berinisial H. Mereka dilecehkan saat konsultasi skripsi di dalam kampus.

Tak hanya itu. Dosen H juga disebut sempat bikin buku yang isinya mencengangkan. Buku perencanaan pembelajaran basis data itu isinya soal hasil penelitian panjang alat kelamin mahasiswa di Jurusan Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK).

Dosen H menggunakan konsep sainstifik untuk melakukan penelitian kepada mahasiswanya. Ia memberikan kuisioner ke mahasiswa jurusan PTIK kelas D untuk mengamati tekstur, ukuran, dan panjang alat kelamin mereka.

Baca Juga:Kasus Penyerangan, Dosen Unri Anthony Hamzah Divonis Tiga Tahun Penjara

Buku perencanaan pembelajaran dosen H ini bahkan viral di media sosial. Salah satu warganet yang mengaku mahasiswanya membagikannya ke akun @mekdiunm di instagram.

"Betul, ini buku dari dosen H. Buku perencanaan pembelajaran untuk jurusan PTIK," ujar akun tersebut.

Wakil Rektor III UNM Sukardi Weda mengaku belum mengetahui soal buku tersebut. Yang mereka dapatkan sejauh ini hanya informasi soal pelecehan saja.

"Kalau ini saya tidak bisa konfirmasi kebenarannya. Yang saat ini ditangani kan soal kasus pelecehan," ujar Sukardi, Rabu, 1 Juni 2022.

Sukardi mengatakan pihak kampus akan melakukan investigasi soal buku tersebut. Tentu tak etis jika buku pembelajaran isinya seperti itu.

Baca Juga:Perjalanan Kasus Dosen Unsri Reza Ghasarma: Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi hingga Divonis 8 Tahun Penjara

"Saat ini investigasi sedang dilakukan, akan kami konfirmasi ke yang bersangkutan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini