Dugaan Pemukulan Petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo Oleh Anggota DPRD, Ini Klarifikasi Sun Biki

Sun Biki memastikan tidak ada penamparan yang dilakukan pihaknya

Muhammad Yunus
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:53 WIB
Dugaan Pemukulan Petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo Oleh Anggota DPRD, Ini Klarifikasi Sun Biki
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sun Biki [gopos.id]

Sebagai petugas pelayanan kepada masyarakat kata Sun, petugas bandara harusnya menggunakan tatacara dan tatakrama yang santun dan ramah kepada para penumpang yang lewat pintu bandara.

“Apalagi bandara ini tempat lalu lintas dari tiap daerah/ jadi kita harap setiap petugas menampakkan perilaku yang ramah. Apalagi Gorontalo itu sebagia daerah adat bersendikan syara syara bersendikan keitabullah jadi petugas bandara harus melayani tamu-tamu itu dengan ramah,” ungkapnya.

Sementara itu, dari informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian tersebut terjadi siang tadi sekitar pukul 13.50 wita.

Dikala itu, Rolan yang bertugas sebagai Anggota Avsec Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk pemeriksaan barang X-Ray mendapati barang yang diduga kuat milik Sun Biki terdapat barang yang berisikan empat ukuran sedang berisi cairan.

Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Dewan, Ketua Demokrat Padang Diberhentikan

Oleh Rolan, kardus yang berisi cairan tersebut langsung dibongkarnya namun sebelumnya sudah diberi tahu kepada seseorang yang membawa bawaan milik Sun Biki. Dari insiden inilah kemudian terjadi dugaan pemukulan sebagaimana yang disampaikan Rolan.

Menurut Kapolsek Bandara, IPDA Ismet Ishak bahwa kejadian tersebut benar terjadi. Kendati demikian ia memastikan bahwa kegiatan penerbangan tetap berjalan aman dan lancar.

“Kami memberi himbauan kepada korban, apabila berkeberatan, segera membuat laporan pengaduan kepada pihak Polri agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ucapnya seperti dikonfirmasi gopos.id.

Terpisah, Rolan yang sementara ini membuat laporan polisi di Polres Gorontalo ketika dikonfirmasi gopos.id sampai saat ini belum bisa dihubungi. Panggilan awalnya sempat tersambung. Lalu setelah itu tak menerima lagi panggilan telepon.

Baca Juga:10 Anggota DPRD Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini