Perubahan Kedua UU Narkotika, Pemerintah Usulkan 6 Poin Penting

Dalam materi perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika

Muhammad Yunus
Senin, 23 Mei 2022 | 12:54 WIB
Perubahan Kedua UU Narkotika, Pemerintah Usulkan 6 Poin Penting
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose (ketiga kiri) didampingi anggota Komisi III DPR Arsul Sani (ketiga kanan) dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) melihat pengujian kandungan narkotika saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Senin (26/4/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Agar pembahasan revisi UU Narkotika lebih fokus dan komprehensif, apakah setuju dibentuk panja (panitia kerja)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

Seluruh anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju dibentuk Panja RUU Narkotika dengan Ketua Panja Pangeran Khairul Saleh. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini