SuaraSulsel.id - Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi mengaku sangat menyayangkan tindakan polisi. Menghentikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur. LBH menilai polisi mengesampingkan fakta lain. Yakni keterangan sang anak.
"Dalam kasus kekerasan terhadap anak, tentu keterangan anak atau korban sebagai bukti utama. Kemudian bukti lain," ujarnya, Sabtu, 21 Mei 2022.
Pratiwi mengatakan, ketiga anak yang diduga korban mengakui dicabuli ayahnya. Namun fakta ini dikesampingkan oleh polisi karena persoalan umur.
Kasus terpaksa kembali dihentikan. Padahal, kata Resky, sebenarnya sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan.
"Kami sangat menyesalkan polisi menghentikan kasus ini tanpa ada upaya untuk melakukan pendalaman. Padahal dua alat bukti sudah terpenuhi," tukasnya.
Jadi Perhatian Presiden Jokowi
Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sempat bikin geger publik. Presiden RI Joko Widodo bahkan meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan, Erlinda, Jumat, 20 Mei 2022. Erlinda mengaku diutus Kepala Staf Presiden Moeldoko. Untuk hadir langsung di Polda Sulsel pada Gelar Perkara Khusus kasus.
"Kasus ini menjadi perhatian bapak Presiden. Olehnya itu, penting bagi kami dalam fungsi Staf Presiden yaitu memastikan (penanganan) hal tersebut sesuai dengan SOP, yaitu monitoring. Kami juga menyampaikan bagaimana konsentrasi dari presiden terkait perlindungan anak," ujar Erlinda.
la menilai dalam kasus ini pihaknya melihat profesionalitas penyelidikan. Karena melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari tenaga ahli seperti organisasi dokter forensik hingga lembaga independen.