21 Tahun Mengabdi, Andi Heriyati Terima SK Sebagai Guru PPPK di Bone Pada Usia 50 Tahun

Andi Heriyati (50 tahun), Guru SMA Negeri 8 Bone tak bisa menahan air mata

Muhammad Yunus
Rabu, 18 Mei 2022 | 14:14 WIB
21 Tahun Mengabdi, Andi Heriyati Terima SK Sebagai Guru PPPK di Bone Pada Usia 50 Tahun
Ribuan guru PPPK menerima SK di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa 17 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Andi Heriyati (50 tahun), Guru SMA Negeri 8 Bone, tak bisa menahan air matanya, saat menerima SK sebagai Guru PPPK, yang diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur, Selasa, 17 Mei 2022.

Heriyati telah mengabdi selama 21 tahun, dan berulang kali mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun tak pernah lulus.

"Di tengah suka duka sebagai abdi negara, saya tidak pernah berkeluh kesah. Jarak rumah dengan sekolah, luar biasa. Tetapi saya mensyukuri, karena saya diberikan kesempatan sebagai guru honorer di SMA Negeri 8 Bone," ucap Heriyati.

Heriyati mengaku tidak pernah berputus asa. Tahun 2021, ia mengikuti seleksi PPPK dengan persaingan yang sangat ketat, dan berhasil lulus.

Baca Juga:Kampus UMKM Shopee Makassar Diresmikan, Gubernur Andi Sudirman Berharap UMKM Sulsel Segera Naik Kelas

"Alhamdulillah, di sekolah yang saya daftar, saya mendapatkan nilai tertinggi, 783," tuturnya.

Ia mengaku, selama menjadi honorer, penghasilan yang diperoleh jauh dari ukuran sejahtera. Namun ia tidak putus asa, dan tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi, khususnya kepada Bapak Gubernur," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini