Laki-laki Lebih Banyak Menganggur Dibanding Perempuan di Sulawesi Utara

Sebanyak 1,23 juta orang di Sulawesi Utara merupakan angkatan kerja

Muhammad Yunus
Selasa, 17 Mei 2022 | 19:30 WIB
Laki-laki Lebih Banyak Menganggur Dibanding Perempuan di Sulawesi Utara
Ilustrasi Menciptakan Tenaga Kerja Terampil.

SuaraSulsel.id - Sampai dengan Februari 2022, jumlah pengangguran laki-laki di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih lebih besar dibandingkan dengan perempuan.

Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Sulawesi Utara Asim Saputra mengatakan, sebanyak 1,23 juta orang di Sulut merupakan angkatan kerja. Terdiri dari 1,13 juta orang penduduk bekerja dan 90,25 ribu orang pengangguran.

Dia mengatakan, tingkat setengah penganggur pada Agustus 2020 adalah sebanyak 11,05 persen.

"Hal ini berarti dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar 11 orang yang setengah pengangguran," kata Asim, di Manado, Senin 16 Mei 2022.

Baca Juga:Ada Sosok Perempuan yang Bikin Bocah SMP di Cimahi Dikeroyok, Tiga Pelaku Terancam 5 Tahun Bui

Dia mengatakan, tingkat setengah penganggur Agustus 2020 mengalami peningkatan yang cukup besar yaitu 4,67 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019.

"Berdasarkan jenis kelamin, tingkat setengah penganggur laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan. Hal ini berarti laki-laki lebih banyak yang masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan apabila mempunyai jumlah jam kerja yang kecil dibanding perempuan," katanya.

Pada Agustus 2020, katanya, tingkat setengah penganggur laki-laki adalah 11,40 persen dan perempuan sebesar 10,40 persen.

Dibandingkan dengan setahun yang lalu, tingkat setengah penganggur laki-laki dan perempuan mengalami peningkatan sebesar 5,31 persen poin dan
3,44 persen poin.

Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.

Baca Juga:Wanita di Cianjur Diusir Warga Gegara Poliandri, Komnas Perempuan: Wanita Selalu Disudutkan

Tingkat pekerja paruh waktu di Sulawesi Utara pada Agustus 2020 sebesar 24,33 persen, yang berarti dari 100 orang penduduk bekerja terdapat sekitar 24 orang pekerja paruh waktu. Dibandingkan Agustus 2019, tingkat pekerja paruh waktu mengalami peningkatan sebesar 7,46 persen poin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini