SuaraSulsel.id - Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel terpilih Ni'matullah Erbe bakal dilantik, Selasa, pekan depan. Pelantikan itu diagendakan juga dengan mendeklarasikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon presiden.
Ketua terpilih DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe mengatakan akan dilantik pada 17 Mei 2022. Ketua Umum partai Demokrat AHY juga dipastikan hadir langsung.
"Selasa tanggal 17 Mei sekaligus launching program pemenangan pemilu 2024," ujar Ni'matullah saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Mei 2022.
Wakil ketua DPRD Sulsel itu awalnya diagendakan bakal dilantik pada 27 April lalu, namun ditunda karena alasan tertentu.
Kini pelantikan akan dihelat pada 17 Mei di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar.
"Jelas ada pak AHY (hadir) dan sejumlah petinggi partai lainnya. Ada juga Gubernur Sulsel dan forkopimda," bebernya.
Ia mengaku sudah ada sekitar 200 nama yang disetor ke Dewan Pengurus Pusat untuk dikukuhkan jadi pengurus partai.
Siapa saja? Ni'matullah masih enggan membeber. Namun hampir semua pengurus adalah generasi milenial. Mereka yang akan bekerja keras untuk Pemilu 2024.
Ia mengaku salah satu tugas utamanya ke depan adalah mengusung AHY untuk Pilpres 2024. Selain itu memenangkan setiap pemilihan legislatif di setiap daerah.
Baca Juga:Soal Peluang Koalisi Pilpres, Demokrat: Kita Tak Punya Kendala dengan Parpol Manapun, Apalagi Golkar
"Target kita mengusung pak AHY di Pilpres kemudian bagaimana menjadi pemenang di Pileg," jelasnya.
Seperti diketahui, Ni'matullah secara resmi terpilih sebagai Ketua Demokrat Sulsel setelah ditentukan oleh AHY dibanding calon lainnya, Ilham Arief Sirajuddin.
Padahal pada Musyawarah Daerah Partai Demokrat lalu, Ilham Arief Sirajuddin mengumpulkan suara lebih banyak ketimbang Ni'matullah.
Ni'matullah hanya mengantongi 9 suara. Sementara Ilham Arief Sirajuddin ada 16 suara.
Kendati demikian, pucuk kepemimpinan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu lebih memilih Ni'matullah ketimbang Arief. Hal tersebut sempat menimbulkan riak di tubuh DPP.
Sejumlah ketua DPC menolak. Bahkan mereka yang menolak melayangkan surat gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat untuk menolak keputusan tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing