SuaraSulsel.id - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas melalui Kabag Ops Kompol L. Guruh Prawira Negara mengatakan, sebanyak 1.181 personel akan disebar di sejumlah titik di wilayah Kota Jayapura.
Mengutip Kabarpapua.co.id -- jaringan Suara.com, personel ini merupakan gabungan personil TNI-Polri. Termasuk satuan elit.
Disiagakan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa Kelompok Petisi Rakyat Papua atau PRP di Kota Jayapura pada Selasa 10 Mei 2022.
“Ada beberapa titik yang ditempatkan personel nantinya yakni di Taman Imbi, Pertigaan Jaya Asri, Lingkaran Abepura, Auditorium Uncen, Perumnas III, Expo Waena dan yang terjauh di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” terang Guruh, Senin 9 Mei 2022.
Baca Juga:Ramai di Medsos, Perserosi DKI Minta Maaf Atlet Latihan Sepatu Roda di Jalan Raya
Pengamanan ini berdasarkan atas penentuan titik kerawanan yang sudah dipetakan oleh pihak intelijen. Termasuk asrama-asrama mahasiswa yang sudah menjadi basis kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi unjuk rasa.
“Untuk daerah rawan bisa saja berubah mengikuti eskalasi peningkatan massa, maka akan dilakukan pergeseran personel untuk penebalan guna meniadakan gangguan kamtibmas, semua untuk kenyamanan warga Kota Jayapura,” kata Guruh.
Guruh menegaskan, pihaknya akan membubarkan aksi unjuk rasa 10 Mei, karena tidak mengantongi izin. Bahkan, kepolisian akan mengambil tindakan tegas secara terukur jika aksi tersebut menimbulkan kekacauan.
“Namun dalam hal negosiasi atau penyampaian aspirasi secara baik-baik akan diberikan waktu atau difasilitasi untuk bertemu DPR, tapi bila eskalasi meningkat hingga menimbulkan chaos (kekacauan) maka pasti kami ambil tindakan tegas terukur dengan membubarkannya,” tegas Guruh.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing atau terprovokasi dengan ajakan maupun hasutan aksi unjuk rasa pada 10 Mei yang dapat menjerumuskan ke ranah yang tidak diinginkan.
Baca Juga:Di Tengah Pandemi, 10 Mahasiswa Asal Papua Lulus Kuliah di Amerika Serikat
Diketahui, aksi 10 Mei merupakan unjuk rasa jilid 2 PRP untuk menyuarakan penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran Papua. Dalam aksi tersebut, PRP juga dikabarkan akan menyuarakan penolakan terhadap Otonomi khusus.