Terdakwa Kasus Penipuan Bitcoin di Makassar Segera Disidang, Kerugian Korban Rp10 Miliar

Terdakwa kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis tambang digital Bitcoin

Muhammad Yunus
Selasa, 10 Mei 2022 | 06:00 WIB
Terdakwa Kasus Penipuan Bitcoin di Makassar Segera Disidang, Kerugian Korban Rp10 Miliar
Ilustrasi para pekerja sedang mengukir bitcoin

SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis tambang digital Bitcoin bodong berinisial H dan S telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ke Pengadilan Negeri Makassar untuk segera disidangkan.

"Berkas perkara dan telah diserahkan ke pengadilan untuk dilaksanakan sidang terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi bodong," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soertami di Makassar, Senin 9 Mei 2022.

Kasus ini bermula saat saksi korban, Jimmy Chandra melaporkan terdakwa atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Karena telah memberikan dana cukup besar kepada yang bersangkutan.

Namun belakangan, bisnis kripto yang dijanjikan terdakwa tidak membuahkan hasil. Seperti iming-iming mendapatkan keuntungan besar. Dari perbuatan pelaku dan saksi S (tersangka), korban mengalami kerugian materi sebesar Rp5,9 miliar lebih.

Baca Juga:Dugaan Penipuan Investasi, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi

"Terdakwa H bersama dengan Saksi S melanggar pasal 372 KUHPidana Junto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana atau diancam pidana dalam pasal 378 KUHPidana Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana," kata Soertami menegaskan.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni dua pria berinisial H dan S serta seorang perempuan berinisial SS atas laporan polisi pada Juni 2021 dari 10 korbannya dengan jumlah kerugian Rp10 miliar lebih.

Namun belakangan, para korban protes karena tersangka S tidak ditahan, bahkan sempat melarikan diri. Kemudian ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, setelah berpindah pindah dari Bali dan Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak