Sudah 6 Bulan Seorang ASN di Pemkot Makassar Tidak Masuk Kantor, Danny Pomanto: Sudah Masuk Indisipliner

Kejadian ini ditemukan saat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan sidak

Muhammad Yunus
Senin, 09 Mei 2022 | 18:23 WIB
Sudah 6 Bulan Seorang ASN di Pemkot Makassar Tidak Masuk Kantor, Danny Pomanto: Sudah Masuk Indisipliner
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan sidak pegawai, Senin 9 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kota Makassar ditemukan membolos selama kurun waktu 6 bulan.

Kejadian ini ditemukan saat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan sidak, Senin 9 Mei 2022.

Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, ASN itu pun akan diberi sanksi.

Danny Pomanto menemukan hal itu ketika memeriksa kehadiran ASN di hari pertama bekerja setelah libur Lebaran pada, Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga:Libur Lebaran Selesai, Andi Harun ke ASN Pemkot Samarinda: Gas Penuh Lagi!

“Ini sudah masuk indisipliner dan kita tindaklanjuti melalui BKD dan Inspektorat untuk diberikan sanksi,” tegas Danny.

Menurut hasil sidak di hari pertama masuk kerja di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar, kehadiran ASN atau pegawai setelah libur lebaran mencapai 96 persen.

Namun, usai apel pagi, Danny Pomanto menyatakan banyak pegawai yang tidak ada di meja kerjanya.

“Kehadiran itu bukan saja saat di lapangan, tapi harus ada di mejanya,” jelas dia.

Danny Pomanto mengatakan, sesuai perintah pemerintah pusat, ASN diminta melakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Terhitung hari ini 9 Mei 2022 hingga 31 Mei 2022.

Baca Juga:Puluhan ASN Pemkot Metro Terlambat Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri

Ini salah satu langkah yang diambil pemerintah pusat untuk para pemudik. Agar bisa mengisolasi diri setelah bepergian. Agar kasus Covid-19 tidak meningkat tajam.

Khusus di Kota Makassar, kata Danny Pomanto, perkembangan Covid-19 terbilang tidak ada peningkatan.

“Kita selesaikan dulu apel pagi kita konsolidasi diatur bagaiamana WFH secara maksimal. Saya menegaskan di apel tadi bahwa work from home itu bukan berarti tidak kerja, bekerja tapi di rumah dan berbarengan. Tetap ada yang stand by di Balai Kota,” kata Danny.

Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, sistem WFH 50 persen berlaku sejak hari ini sampai 31 Mei 2022 menurut perintah Kemenpan-RB.

“Suratnya baru saya terima kemarin malam. Jadi mulai hari ini tanggal 9 sampai 31 Mei akan dilakukan WFH,” kata Siswanta Attas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini