Ini Pengadil Perempuan Terbaik Dalam Tatanan Masyarakat Adat Seluruh Indonesia

Tina Ngata memiliki pengaruh besar pada lika-liku orang Toro

Muhammad Yunus
Minggu, 24 April 2022 | 16:35 WIB
Ini Pengadil Perempuan Terbaik Dalam Tatanan Masyarakat Adat Seluruh Indonesia
Arsip foto : Tina Ngata Toro Rukmini Paata Toheke memakai pakaian lengkap adat Kulawi [SuaraSulsel.id/ANTARA]

“Begitu masuk Belanda, sampai adanya PKK di masa Orde Baru, itu tidak seenaknya orang mempercayakan suatu urusan kepada perempuan. Kami saja tidak dihargai, dikatakan apa juga ini perempuan, dianggap urusannya hanya di dapur. Kalau kasusnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), selalu yang disalahkan perempuan, jadi di belakang itu, isu kesetaraan gender lebih dulu sebenarnya Toro menerapkan sepenuhnya, dengan fungsi tina ngata,” jelas Rukmini.

Desa Toro yang berada di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, saat ini memiliki penduduk tak kurang dari 2.460 jiwa, terbagi dalam beberapa dusun dan memiliki 9 Tina Ngata atas dasar kepercayaan masyarakat setempat. demikian halnya status Tina Ngata yang disandang Rukmini.

Memasuki tahun 2003, ngata Toro menjadi awal dari langkah Rukmini menghidupkan kembali sosok Tina Ngata di seluruh desa yang ada di Kecamatan Kilawi, dan terus mengikis sedikit demi sedikit stigma feodal yang seringkali dilabeli pada kelembagaan dan hukum adat.

“Karena kita belajar HAM, kita belajar agama, semua manusia sama di mata Tuhan dengan hak dan menghargai HAM, maka semua berhak untuk itu,” cerita Rukmini dari Balai Sidang Adat.

Baca Juga:5 Artis Indonesia Di-notice Seleb Korea, Ayu Ting Ting Nggak Cuma Sekali!

Sehari-hari hidup dengan status Tina Ngata yang melekat pada dirinya, tak lantas membuat Rukmini mendapat perlakuan semacam ratu dari masyarakat Toro. Menurutnya, statusnya sekadarnya saja, seperti memberi waktu baginya untuk menyampaikan petuah hidup dalam berbagai kesempatan perkumpulan yang ada di desa.

Demikian berpengaruhnya keberadaan Tina Ngata. Sejak dikembalikan 20 tahun yang lalu ke dalam semua lini kehidupan orang Toro, belum pernah ada yang berani mengingkarinya.

Hingga kini, perempuan kelahiran Desa Toro 23 Maret 1971 itu menganggap, tugasnya untuk mengembalikan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Kartini melalui figur Tina Ngata, belum juga selesai.

Menyaksikan perputaran waktu yang begitu cepat, mengharuskan Rukmini dan Tina Ngata lainnya menyiapkan regenerasi remaja perempuan Toro, untuk melanjutkan apa yang sudah ada saat ini.

Dalam biografi hidupnya, Rukmini mencatatkan pada tahun 1999, sebagai salah satu inisiator pendiri sekaligus diangkat menjadi Dewan Nasional di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Kemudian pada tahun 2014, Rukmini ditunjuk sebagai salah satu anggota Forum Peradilan Adat Sulawesi Tengah sampai saat ini.

Baca Juga:Jadwal Liga Malaysia Diubah, Sabah FC Belum Tentu Lepas Saddil Ramdani ke Timnas Indonesia U-23

Tidak cukup merebut kembali ruang perempuan dalam Kelembagaan Adat. Perempuan asli Toro, Kecamatan Kulawi, itu juga mencoba peruntungannya merebut satu kursi perempuan DPR RI di Senayan dengan daerah pemilih Sulawesi Tengah, pada Pemilihan Legislatif tahun 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini