SuaraSulsel.id - Penangkapan pelaku perampokan supermarket di Sentani, Kabupaten Jayapura, mendapatkan perlawan. Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Polisi membubarkan massa dengan cara mengeluarkan gas air mata dan tembakan peringatan. Saat proses penangkapan dan evakuasi 15 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, puluhan massa yang berasal dari Asrama Tolikara pun bubar melarikan diri ke arah Jalan Biak dan Jalan Gerilyawan Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, menjelaskan penangkapan 15 orang terduga pelaku curas bermula ketika Polres Jayapura menghubungi Polsek Heram.
Baca Juga:Polisi Kesulitan Cari Identitas Perampok Bersenpi Gasak Toko Emas di Tangerang
Untuk membantu memeriksa para terduga pelaku tindak pidana curas yang menggunakan mobil pick up PA 8281 dan mobil pick up DS 8177 AG di Asrama Tolikara.
“Saat dicek, keberadaan para pelaku dan mobil yang digunakan berada di Asrama Tolikara. Kemudian para pelaku keluar dari asrama menggunakan salah satu mobil pick up menuju Abepura. Sehingga personel Polsek Heram mengikuti dan menghubungi Polsek Abepura. Selanjutnya menghadang para pelaku di depan kantor pos Abepura,” jelasnya, Rabu 13 April 2022.
AKP Lintong menambahkan, situasi di seputaran Lingkaran Abepura dan sekitarnya saat ini telah kondusif. 15 orang terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Jayapura.
“Perlu diketahui 15 terduga para pelaku telah melakukan penjarahan dan pencurian disertai kekerasan di salah satu supermarket di Kabupaten Jayapura. Selain itu, para pelaku juga mencuri mobil pick up,” kata Lintong.
Penangkapan dilakukan di depan Kantor Pos Abepura yang berseberangan dengan Polsek Abepura pada Rabu 13 April 2022, sekitar pukul 15.45 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menjelaskan inisial ke-15 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yakni WHY (22), WYW (20), AEK (22), NW (19), NW (26), MY (22), TK (20), AW (20), WY (22), WW (23), YKB (21), LK (19), FW (19), TW (23) dan KY (22).
Kata Lintong, saat mengevakuasi para terduga pelaku menggunakan truk Dalmas Polres Jayapura, rekan-rekan terduga pelaku dari Asrama Tolikara berdiri dan duduk di depan gerbang pagar pintu Mapolsek Abepura untuk menghadang.
“Kami arahkan mahasiswa untuk bubar dari gerbang, namun rekan-rekan para terduga pelaku tetap bertahan dan menutup pagar saat mobil Dalmas hendak keluar rekan pelaku dari Asrama Tolikara menghadang dan mendorong pintu gerbang, serta melakukan perlawanan terhadap personel yang mengamankan truk yang hendak membawa ke-15 terduga pelaku,” ucapnya.