SuaraSulsel.id - Pengamat Politik di Sulawesi Utara Ruben Saerang mengatakan, perpanjangan jabatan presiden atau isu tiga periode merupakan praktik mempertaruhkan jiwa dan raga nilai konsistusi.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Ruben menegaskan, konstitusi adalah nilai paling tinggi pada sistem pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jangan mundur dari konsensus nasional. Ketika era demokratisasi telah diamanatkan UUD 1945. Setelah amandemen, masa jabatan hanya dua kali periode,” kata Ruben Jumat 8 April 2022.
Ruben menilai wacana perpanjangan jabatan presiden sangat tidak mendasar.
“Kecuali ingin mengubah konsitusi itu sendiri. Namun ingat, nilai konsistusi lebih mahal dari seorang Presiden Jokowi,” tegas Ruben.
Sejauh ini, tambah Ruben, Jokowi sangat menjunjung tinggi konstitusi.
“Konsep perpanjangan jabatan presiden sama dengan menginjak prinsip-prinsip konsitisional itu sendiri,” tegas Ruben, mantan Legislator Sulawesi Utara yang mengidolakan buku berjudul ‘Dibawah Bendera Revolusi’ karya Soekarno.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Wiranto kepada Badan Eksektutif Mahasiswa atau BEM Nusantara di kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Dalam pertemuan itu, Wiranto menyebut pihak BEM Nusantara menyampaikan sejumlah aspirasinya.
- 1
- 2