Survei juga memotret tingkat awareness publik terhadap perhelatan Pemilu yang sudah ditetapkan oleh UU yakni, Februari 2024.
Ternyata, baru 57 persen pemilih di Kota Makassar yang tahu bahwa Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden akan digelar pada Februari 2024 mendatang. Kemudian 55,5 persen yang tahu jika pemilihan gubernur dan walikota/bupati dilaksanakan beberapa bulan setelahnya, yakni pada November 2024.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Dampak Besar Penundaan Pemilu Terhadap Ekonomi Negara, Bisa Bikin Rakyat Makin Miskin