Kata Sukri, Pilkada sebelumnya juga sempat diundur. Namun saat itu ada alasan rasional yang cukup bisa diterima. Yakni karena pandemi.
Namun, untuk pemilu tahun mendatang, sangat sulit diterima untuk diundur. Dalih oleh sejumlah toko politik yang mendukung wacana ini tidak masuk akal.
"Tidak ada alasan rasional yang betul-betul menunjukkan aspek urgensinya. Sehingga masih dilihat sebagai manuver politik kalangan tertentu. Ini jelas akan menguntungkan pihak-pihak tersebut jika pemilu ditunda, dan pada saat bersamaan telah mengabaikan kepentingan masyarakat luas," tegas Sukri.
Selain masalah penundaan pemilu, CRC juga melakukan wawancara bagaimana kecenderungan pemilih di Kota Makassar dalam menentukan pilihannya pada pemilu legislatif. Partisipan lebih memilih partai ataukah figur caleg?.
Baca Juga:Dampak Besar Penundaan Pemilu Terhadap Ekonomi Negara, Bisa Bikin Rakyat Makin Miskin
Hasil survei menunjukkan 70,8 persen pemilih lebih mempertimbangkan figur caleg sebagai dasar pengambilan keputusan pilihan. Sementara hanya 20,3% pemilih yang menyatakan mempertimbangkan partai sebagai dasar pengambilan keputusan pilihan.
Survei juga memotret tingkat awareness publik terhadap perhelatan Pemilu yang sudah ditetapkan oleh UU yakni, Februari 2024.
Ternyata, baru 57 persen pemilih di Kota Makassar yang tahu bahwa Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden akan digelar pada Februari 2024 mendatang. Kemudian 55,5 persen yang tahu jika pemilihan gubernur dan walikota/bupati dilaksanakan beberapa bulan setelahnya, yakni pada November 2024.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing