Kasus ini kemudian diselesaikan secara restorative justice. Korban juga sudah memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.
"Apalagi setelah kami cek pelaku belum terlibat tindakan kriminal lainnya. Atas dasar itu kami menempuh upaya mediasi," tambah Yudha.
Dalam video yang beredar di media sosial, polisi bahkan menitikkan air mata saat melakukan mediasi antar kedua pihak. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berlutut di hadapan korban.
Pihak kepolisian bahkan mengunjungi rumah pelaku dan membawakan bantuan.
"Kami menghentikan kasus ini atas dasar kemanusiaan. Pelaku sudah bebas dan kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga," tukas Yudha.
Akibat kejadian itu, banyak warga yang bersimpati. Mereka bahkan rela saweran demi membantu DA membeli susu untuk anaknya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing