SuaraSulsel.id - Proses ijab kabul pengungsi asal Somalia SMY (20 tahun) dilangsungkan secara daring atau online pada Bulan Oktober 2021. Saat itu, SMY bertempat di Kota Makassar dan calon suaminya di Pulau Batam.
Hari ini mereka akan dipertemukan oleh Imigrasi Makassar.
"Ini pertama kali saya bertemu dengan suami saya, setelah menikah tahun lalu. Terima kasih untuk bantuan Petugas Rudenim dan IOM," ucap SMY dengan sangat antusias.
SMY dan suaminya sudah terhitung cukup lama berada di Indonesia. Tercatat, SMY sudah lima tahun bermukim di Makassar. Sementara suaminya sudah memasuki tahun kedelapan di Batam.
Baca Juga:Pedagang Pasar Tradisional di Kota Makassar Mengeluh Minyak Goreng Curah Mulai Langka
Petugas Rudenim atau Rumah Detensi Imigrasi Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan pengawalan pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia. Menuju tempat penampungan di Batam, Tanjung Pinang, Rabu 23 Maret 2022.
Pengungsi asal Somalia adalah SMY (20 tahun). Ia dipindahkan untuk alasan penyatuan keluarga.
Suaminya juga merupakan pengungsi asal Somalia yang bermukim pada tempat penampungan di Batam. Wilayah kerja pengawasan Rudenim Pusat Tanjung Pinang.
Uniknya, perempuan SMY tidak pernah bertatap muka secara langsung dengan suaminya. Ia hanya berkenalan melalui media sosial dan komunikasi mereka berlanjut menggunakan sarana video call.
Secara terpisah, Alimuddin mengatakan pemindahan pengungsi antar wilayah kerja dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Imigrasi dan pelaksanaan pemindahan harus didampingi oleh petugas Rudenim.
Proses Pemindahan
Tanggal 23 Maret 2022 Pukul 05.00 Wita, SMY (WNA) dan Petugas Rudenim Makassar tiba di terminal keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin International Airport Makassar. Selanjutnya petugas menuju ke tempat KKP untuk Validasi Dokumen Persyaratan Penerbangan.
Pukul 06.00 Wita, SMY dan Petugas Rudenim Makassar melaksanakan proses boarding melalui Gate 6 menuju Pesawat. Selanjutnya, Pesawat Batik Air Nomor penerbangan ID-6267 rute UPG-CGK tujuan Tanjung Pinang.
Setiba di Tanjung Pinang, dilakukan serah terima pengawasan ke petugas Rudenim Tanjung Pinang. Kemudian mereka menuju tempat penampungan di Batam menggunakan feri di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang.