Kampung Massaloeng Akan Perkaya Potensi Wisata Karst Rammang-Rammang Kabupaten Maros

Kampung Massaloeng yang dikenal sebagai kampung budaya di Desa Salenrang

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Maret 2022 | 06:25 WIB
Kampung Massaloeng Akan Perkaya Potensi Wisata Karst Rammang-Rammang Kabupaten Maros
Suasana di kawasan Kampung budaya Massaloeng di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulsel [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Kampung Massaloeng yang dikenal sebagai kampung budaya di Desa Salenrang dinilai akan memperkaya potensi wisata karst Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Hal itu dikemukakan salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Massaloeng, Sunardi di Kabupaten Maros, Senin 21 Maret 2022.

Menurut dia, potensi kampung budaya ini yang belum dikelola dan dibuka untuk umum. Namun ke depan diyakini kampung ini akan banyak dikunjungi seperti halnya Kampung Berua di dermaga 3 Rammang-Rammang.

"Di kampung budaya yang terdiri sekitar 40 kepala keluarga ini, akan ditemukan kelompok masyarakat dengan kehidupan agraris yang sarat dengan budaya yang masih terjaga," katanya.

Baca Juga:Kisah Bayi 4 Tahun Hidup Tanpa Lubang Anus di Maros dan Kebaikan Hati Pangdam Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad

Selain itu, lanjut dia, juga terdapat komunitas pembuat alat kesenian tradisional yakni gambus dan kecapi yang masih dikembangkan oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, warga di kawasan Rammang-Rammang Iwan Dento yang juga penggagas kelompok sadar wisata mengatakan, pariwisata harus didorong pada konsep pemanfaatan kawasan karst yang berkelanjutan.

"Hanya saja pemilihan konsep pengembangan pariwisata itu, kami harus sangat hati-hati karena kalau salah konsep juga pariwisata bisa bersifat eksploitatif, bisa merusak juga," ujarnya.

Mengenai pengembangan kawasan wisata karst Rammang-Rammang tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maros, Ferdiansyah mengatakan, kawasan wisata tersebut dikembangkan sesuai konsep ekowisata.

"Artinya, pengelolaan pariwisata itu jangan sampai merusak ekosistem, budaya dan flora serta fauna di dalamnya," katanya.

Baca Juga:Polisi Kawal Ambulans di Jalan Raya, Saat Diintip ke Dalam Kaca Mobil Bikin Kaget

Sebagai gambaran, ketika ada kegiatan di lokasi Rammang-Rammang, misalnya festival namun kemudian menyimpan simbol-simbol atau merusak keaslian dan kealamian kawasan itu, tentu tidak akan diperkenakan.

Sementara di kalangan masyarakat, lanjut dia, pihak Disparpora Maros berkewajiban mengedukasi masyarakat. Soal ekowisata agar dapat menjaga salah satu dari site geopark Maros-Pangkep ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini