- ARI, siswa SMP Negeri 35 Makassar, dikeroyok sekitar sepuluh rekan sekolahnya saat menjalankan tugas penertiban atribut OSIS.
- Insiden yang terjadi pada 5 Juni 2026 tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta nyeri pada bagian kepala.
- Dinas Pendidikan Kota Makassar kini tengah memproses laporan dan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi serta penanganan kasus.
SuaraSulsel.id - Tugas menegakkan kedisiplinan sekolah justru berujung petaka bagi ARI, siswa kelas VII SMP Negeri 35 Makassar.
Remaja yang juga merupakan anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) itu diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa lain setelah melakukan penertiban terhadap pelanggaran seragam sekolah.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 Wita.
Orang tua korban mengungkapkan, anaknya saat itu sedang menjalankan tugas sebagai anggota OSIS dengan melakukan sidak terhadap siswa yang tidak mengenakan seragam dan atribut sekolah sesuai ketentuan.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan
Namun, tindakan penertiban itu diduga memicu ketidakpuasan sejumlah siswa yang ditegur.
"Awalnya anak saya menjalankan tugas sebagai anggota OSIS untuk menertibkan siswa yang tidak patuh memakai seragam dan atribut sekolah. Rupanya ada siswa yang tidak terima ditegur," ujar Irma, orang tua korban dalam pengaduannya.
Menurut keterangan keluarga, sehari setelah penertiban dilakukan, Abdi diduga diserang oleh sekelompok siswa di depan ruang kelasnya. Jumlah pelaku disebut mencapai sekitar 10 orang.
Korban dikabarkan mengalami pemukulan hingga terjatuh ke tanah. Tidak hanya itu, kepala korban juga disebut sempat diinjak-injak oleh para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, Abdi mengalami luka lecet di bagian pelipis dan mengeluhkan nyeri pada area kepala.
Baca Juga:Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
"Anak saya dipukul sampai jatuh dan diinjak-injak kepalanya. Ada luka lecet di pelipis dan nyeri di bagian kepala," kata Irma.
Setelah insiden itu terjadi, korban bersama para siswa yang diduga terlibat kemudian dipanggil ke ruang Bimbingan Konseling (BK) untuk dimintai keterangan.
Namun, keluarga korban mempertanyakan penanganan awal yang dilakukan pihak sekolah.
Mereka mengaku keberatan setelah mendapat informasi bahwa orang tua siswa diminta hadir ke sekolah pada Senin mendatang. Jika tidak hadir, siswa disebut terancam tidak dapat mengikuti ujian.
"Kami mempertanyakan apakah itu memang kebijakan sekolah. Anak saya ini korban pengeroyokan, tetapi justru mendapat penyampaian seperti itu," ujarnya.
Keluarga menilai kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius karena terjadi di lingkungan sekolah dan melibatkan banyak siswa.