- BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami usai gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Laut Sulawesi pada Senin pagi, 8 Juni 2026.
- Peringatan tsunami diberlakukan bagi masyarakat pesisir di wilayah Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
- Hingga saat ini, belum terdapat laporan mengenai kerusakan atau korban jiwa akibat gempa yang berpusat di Kabupaten Sangihe.
SuaraSulsel.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi pada Senin (8/6/2026) pagi.
Gempa tersebut berpusat di 236 kilometer barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa terjadi pada pukul 06.37.42 WIB dengan koordinat 5,69 Lintang Utara dan 125,05 Bujur Timur pada kedalaman 105 kilometer.
Gempa tersebut dinyatakan berpotensi memicu tsunami sehingga BMKG segera menerbitkan peringatan dini bagi sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur.
Baca Juga:BMKG Sebut Aktivitas Ini Sebabkan Gempa Bumi di Kendari
Wilayah yang masuk dalam peringatan dini tsunami meliputi Provinsi Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
BMKG mengimbau masyarakat yang berada di kawasan pesisir pada daerah tersebut untuk tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan petugas kebencanaan setempat.
BMKG juga menegaskan bahwa informasi awal gempa bumi dapat mengalami pembaruan seiring dengan proses analisis lanjutan oleh para ahli seismologi.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengacu pada sumber resmi BMKG maupun instansi penanggulangan bencana.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat laporan resmi mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat gempa tersebut.
Baca Juga:Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung
Namun, otoritas terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di wilayah terdampak, termasuk kemungkinan perubahan status peringatan tsunami.
Masyarakat di daerah pesisir yang masuk dalam cakupan peringatan dini tsunami diminta menjauhi pantai untuk sementara waktu dan segera menuju tempat yang lebih tinggi apabila menerima instruksi evakuasi dari pihak berwenang. BMKG menyatakan akan terus memperbarui informasi seiring hasil pemantauan dan analisis terbaru.