SuaraSulsel.id - Video ambulans yang dikejar polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan viral di media sosial. Ambulans tersebut membunyikan sirine dan melaju dengan zig zag.
Kejadian bermula saat anggota Polantas Polda Sulsel Aiptu M Nazir mendapati ambulans melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Makassar. Karena kondisi sedikit macet, ia pun memberi isyarat ke pengemudi agar mengurangi sedikit kecepatan. Kemudian berusaha mengawal.
Namun ambulans ternyata semakin melaju. Polisi pun mengejar dan mencegatnya.
Saat diperiksa, ambulans tersebut ternyata tidak sedang mengangkut pasien ataupun jenazah. Ambulans justru mengangkut satu unit motor.
Nazir mengatakan sengaja mengejar ambulans tersebut karena curiga. Di bagian belakang tidak terlihat ada pasien keluarga.
"Kentara kalau tidak ada penumpangnya di belakang, tidak ada juga peralatan medis di dalamnya," ujar Nazir saat dihubungi, Minggu, 27 Februari 2022.
Pengemudi ambulans itu juga ternyata anak dibawah umur. Usianya baru 15 tahun.
Saat diperiksa, motor yang diangkut ternyata menunggak pajak sampai 5 tahun. Parahnya, tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
"Kita tilang. Pengendara juga tidak punya SIM karena anak dibawah umur. Dia mengaku disuruh bawa ke Makassar itu motor," tambahnya.
Baca Juga:Meningkat Tajam, Pengantaran Pasien Covid-19 dengan Ambulans di Jakarta Rata-rata 40 Orang per Hari
![Polisi mengentikan ambulans di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan karena ugal-ugalan dan mengangkut sepeda motor. Pengemudi juga anak dibawah umur [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/27/72946-ambulans.jpg)
Apakah ada hubungannya dengan penyelundupan motor hasil curian? Nazir mengaku belum tahu. Saat ini pengendara ditahan untuk dimintai keterangan.
- 1
- 2