SuaraSulsel.id - Sejumlah perempuan petani di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara tidak kuasa menahan amarah. Kemarahan sejumlah ibu-ibu dan warga memuncak saat melihat mobil ekskavator akan memasuki lahan mereka.
Tidak terima dengan upaya paksa pengambilan lahan, sejumlah ibu-ibu berbaring dibawah ekskavator dan rela diinjak. Ketimbang lahan mereka diambil oleh perusahaan.
Dalam video yang beredar, sejumlah ibu-ibu meneriakkan kalimat takbir, menangis histeris, dan ada yang terlihat membuka baju dan celana. Menghalau mobil ekskavator perusahaan yang dikawal polisi dan tentara.
Mengutip akun instagram Kontras Update, perusahaan PT. GKP yang dituding melakukan aktivitas ilegal, kembali merampas paksa lahan milik petani Wawonii di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pagi ini, kamis 3 maret 2022.
Baca Juga:Bantu Suami Jual Sabu 10,32 gram, Istri Muda Ditangkap Polisi
"Mereka juga dibantu dengan sejumlah aparat kepolisian dari Polda Kendari dan TNI AD," tulis akun Kontras Update.
Sejumlah warga pemilik lahan kemudian mencoba mempertahankan lahan milik mereka dengan berbagai cara. Salah satunya dengan aksi spontan ibu-ibu yang membuka pakaian. Sebagai bentuk usaha maksimal yang dapat dilakukan oleh perempuan Petani Wawonii.
"Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap petani Wawonii," tulis akun tersebut.
Mengutip Betahita.id, anak perusahaan Harita Group, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), menerobos lahan warga di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Penerobosan ini sudah terjadi berulang kali dan menjadi biang kemarahan warga.
Warga dan Koalisi LSM yang melakukan pendampingan mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara, Kapolres Kendari, dan Panglima TNI untuk segera menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi. Seluruh polisi dan tentara yang terlibat dengan pengawalan PT GKP harus ditindak tegas.
Baca Juga:Nekat Edarkan Barang Milik Suami, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Pendampingan warga atas kasus ini sudah lama dilakukan beberapa LSM. Seperti KontraS, YKBHI, Kiara, dan LBH Makassar.
“Kami mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan investigasi atas dugaan tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PT GKP dan aparat kepolisian di Sulawesi Tenggara,” ucap Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil.
Selain itu mereka juga mendesak Menteri ESDM untuk segera hentikan aktivitas PT GKP, mengevaluasi operasi dan mencabut izin usaha pertambangan atau IUP yang merugikan warga lokal.