SuaraSulsel.id - Polres Bone, Sulawesi Selatan, memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Omicron.
"Pengawasan menyasar sejumlah warung kopi, kafe, dan tempat keramaian guna memberikan imbauan kepada pengujung untuk tetap menerapkan prokes dengan menggunakan masker," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bone Kompol Andi Muh Syafei di Bone, Selasa, 1 Maret 2022.
Dia mengatakan menggunakan masker merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran varian baru COVID-19. Karena berdasarkan data terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bone kini sudah mencapai angka 163 kasus.
Selain pengetatan pengawasan prokes, Polres Bone melalui personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas, termasuk memberikan imbauan larangan truk dengan kategori "over load and over dimension" (ODOL).
Baca Juga:Mulai Berlaku Hari Ini 1 Maret 2022, Ini 6 Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru
Imbauan dalam bentuk sosialisasi itu telah dilakukan di kawasan Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari didampingi Kanit Gakkum Ipda AM Amir.
Selain melakukan sosialisasi ODOL, katanya, Polres Bone mengajak para pengemudi untuk disiplin dalam penerapan prokes, salah satunya menggunakan masker saat di luar rumah.
"Ini sebagai langkah untuk menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 dan varian barunya," kata Amir.
Menurut dia, dalam kondisi yang masih pandemi COVID-19, maka para pengendara dan penumpang tetap harus menjaga prokes di mana pun berada. (Antara)
Baca Juga:Tambah Tiga Orang, Kasus Kematian COVID-19 Karawang Jadi 1.938 Orang