Kepala Lapas: Mantan Wali Kota Kendari Rajin Salat dan Khotbah di Masjid

Mantan Wali Kota Kendari Asrun selalu menaati program pembinaan

Muhammad Yunus
Selasa, 01 Maret 2022 | 07:20 WIB
Kepala Lapas: Mantan Wali Kota Kendari Rajin Salat dan Khotbah di Masjid
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama menyebutkan, mantan Wali Kota Kendari Asrun selalu menaati program pembinaan, bahkan rajin melaksanakan salat dan khotbah di masjid Lapas.

Ia mengatakan bahwa sosok mantan Wali Kota Kendari Asrun selama menjalani masa hukuman dikenal baik dan ramah.

Dia menyebut bahwa mantan Wali Kota Kendari Asrun yang bakal menghirup udara bebas pada 1 Maret 2022 dikenal selalu melaksanakan salat di dalam masjid Lapas Kelas IIA Kendari bersama warga binaan lainnya.

"Beliau itu baik, beliau mengikuti program pembinaan dengan baik, apalagi kalau salat, kadang-kadang beliau malah menjadi imam dan khatib," kata Samad, Senin 28 Februari 2022.

Baca Juga:Petugas Gencar Sidak ke Lapas dan Rutan di Sulawesi Utara

Ia mengatakan karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, terkadang khatib dari luar lapas tidak dibolehkan masuk karena untuk mencegah penyebaran virus tersebut sehingga posisi itu diisi mantan Wali Kota Kendari Asrun.

"Beliau salatnya selalu di masjid karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, ketika saat kita melarang orang keluar masuk untuk menjadi khatib malah beliau yang menggantikan dan menjadi khatib," ujar Samad.

Bahkan Samad mengatakan bahwa Asrun rajin membaca ayat-ayat suci Alquran dan telah menghafal 20 juz.

Tak hanya terkait pembinaan kerohanian, Samad mengatakan bahwa mantan Wali Kota Kendari dua periode (2008-2012 dan 2012-2017) itu rajin mengikuti kegiatan olahraga raga.

"Artinya kalau pada saat olahraga, beliau juga ikut olahraga," beber Samad.

Baca Juga:Wali Kota Kendari Imbau Warga Konsumsi Minyak Goreng Secara Normal

Lapas Kelas IIA Kendari menyebut bahwa mantan Wali Kota Kendari Asrun bakal bebas murni atau menyelesaikan masa pidananya pada 1 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini