Dua Organisasi Mahasiswa Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Sulawesi Barat yang Terus Berulang

Kekerasan seksual marak terjadi di Provinsi Sulbar

Muhammad Yunus
Senin, 21 Februari 2022 | 21:22 WIB
Dua Organisasi Mahasiswa Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Sulawesi Barat yang Terus Berulang
Ilustrasi korban kekerasan seksual (pexels)

Ketua Kopri PMII Cabang Mamuju, Wilmar mengatakan, Sulbar ini zona merah kekerasan seksual, mulai dari kasus aborsi, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) dan terakhir kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes.

"Tindakan itu kami kecam keras," katanya.

Ia mengatakan, kekerasan seksual harus diakhiri salah satu caranya, Rancangan Undang-undang (RUU) tindak pidana kekerasan seskual (TPKS) harus segera disahkan.

"Pengesahan RUU TPKS harus segera disahkan, itu cara melawan kekerasan seksual, karena sudah banyak terjadi kasus kekerasan seksual, dan korban sudah banyak dialami kaum perempuan," katanya.

Baca Juga:Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS

Ia menyampaikan, sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi di Sulbar seperti di Kabupaten Mamasa, yakni kasus pemerkosaan bapak terhadap anak kandungnya sendiri, kemudian, kekerasan seksual yang dilakukan seorang pelaku terhadap saudaranya.

Begitu juga, di Kabupaten Majene, ayah kandung menghamili anak sendiri dan terdapat kasus pria yang memperkosa adik ipar berulang kali.

"Kasus penganiayaan terhadap perempuan yang dilakukan mantan kekasihnya, sudah sering kali terjadi serta," katanya.

Sementara di Kabupaten Mamuju juga terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak kandung dan serta terjadi kasus pemerkosaan dilakukan tujuh pemuda di Mamuju terhadap seorang gadis karena pengaruh minuman keras.

"Kemudian juga di Kabupaten Pasangkayu terjadi kasus pemerkosaan dilakukan 10 pemuda memperkosa anak di bawah umur dan pemerkosaan paman terhadap keponakannya berulang kali," katanya.

Baca Juga:Harga TBS Sawit di Sulbar Ditetapkan Sebesar Rp 3.041 Per Kilogram

Kalau RUU TPKS disahkan maka pelaku akan mendapatkan efek jera dan juga akan membuat aktivis perempuan lebih memiliki ruang yang lebih besar dalam membela kaum perempuan,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini