Bona menambahkan, saat ini Pokja sedang merumuskan draft Perpres Dana Abadi LSM usulan dari masyarakat sipil.
Dana abadi ini bukan hibah cuma-cuma kepada LSM, melainkan mekanisme pengadaan barang dan jasa publik yang bisa dilakukan oleh LSM sesuai pengalaman, kepakaran dan area kerjanya.
Perpres tersebut nantinya juga harus mengatur tata kelola pengelolaan dana yang baik, agar transparan dan akuntabel, serta dapat diakses oleh seluruh LSM di Indonesia, pungkas Bona.