SuaraSulsel.id - Ketua KPUD Kolaka Utara Susanti Hermawati mengungkapkan, menurut informasi yang diperoleh dari Disdukcapil. Sampai saat ini masih terdapat sekitar seribu lebih warga yang sudah meninggal. Tapi masih terdata sebagai pemilih.
"Terkait data tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil. Mereka menyampaikan jika Disdukcapil tidak dapat mencabut atau menghilangkan data tersebut selama tidak ada pelaporan dari pemerintah desa atau surat keterangan kematian," kata Susanti, Selasa 15 Februari 2022.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, terkait ribuan data pemilih tersebut, Kepala Disdukcapil Kolaka Utara Buhari saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberikan keterangan.
"Bisa besok, lagi di luar dek," pintanya.
Meski pemilu dimulai tahun 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Utara sejak dini mulai melakukan berbagai agenda kegiatan terkait pemutakhiran data. Salah satunya rapat pleno dan rapat koordinasi bersama Bawaslu, partai politik, dan lembaga terkait.
Tidak hanya itu, KPUD Kolaka Utara juga membangun komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ketua KPUD Kolaka Utara Susanti Hermawati mengungkapkan, sejak tahun 2020 pihaknya hampir setiap bulan melakukan rapat pleno dan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kolaka Utara dan lembaga terkait lainnya.
"Kemudian 2021 lalu, rapat pleno bersama Bawaslu dan stakeholder dilakukan setiap bulan terkait data pemilih berkelanjutan. Sementara Rakor bersama Bawaslu, stakeholder, dan Parpol digelar setiap pertiga bulan," jelasnya, Selasa (15/2/2022).
Komunikasi lintas sektoral ini penting, lanjutnya, selain untuk menyamakan persepsi terkait data pemilih. Melalui Rakor juga diharapkan Parpol dapat memberikan informasi terkait data pemilih.
"Misalnya ditemukan warga yang pindah keluar atau pindah masuk dan belum terdata agar disampaikan, agar kami mensinkronkan dan melakukan perbaikan data," terangnya.