SuaraSulsel.id - Gaji 200 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Muna belum dibayar. Honor mereka selama tiga bulan. Sejak Oktober sampai Desember 2021.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kasatpol PP Muna, Bahtiar Baratu mengatakan, kekurangan honor disebabkan adanya penambahan 100 personil. Sehingga menjadi 200 orang. Sementara, persediaan honor di APBD 2021 hanya untuk 100 orang dengan jumlah gaji Rp600 juta.
"Anggaran Rp 600 juta itu tidak cukup untuk 200 personil. Kekurangannya sekitar Rp 600 juta," kata Kasatpol PP Muna, Bahtiar Baratu, Sabtu (5/2/2022).
Dana sebesar Rp600 juta di APBD 2021 terpaksa digunakan untuk membayar honor tambahan 100 personil dengan asumsi kala itu, dananya ditambah di Perubahan APBD.
Baca Juga:Dua Bulan Honor Petugas Kebersihan di Kabupaten Muna Belum Dibayar
"Karena Perubahan APBD 2021 tidak disetujui, membuat kekurangan honor tidak bisa ditutupi," ujarnya.
Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kekurangan honor itu. Telah ada jaminan kekurangan honor itu akan dibayarkan tahun ini.
"Kita tinggal menunggu saja," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Muna, Amrin Fiini mengaku, kekuragan honor personil Satpol PP dan petugas kebersihan menjadi utang Pemkab. Ia memastikan, kekurangan honor itu tetap akan dilunasi tahun ini setelah audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selesai.
"Dananya ada, hanya kita tinggal menunggu audit selesai. Kita akan masukan di Perubahan APBD 2022," tandasnya.
Sebelumnya, kekurangan biaya honor tahun 2021 juga terjadi pada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna.