KPK Proses Laporan Ubedilah Badrun Terkait Dugaan Korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep

Laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep

Muhammad Yunus
Kamis, 03 Februari 2022 | 16:09 WIB
KPK Proses Laporan Ubedilah Badrun Terkait Dugaan Korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. (Instagram Gibran_selvi)

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam diskusi pada sebuah acara bertajuk ‘Politik Lapor-lapor KPK’ di daerah Bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).

Dia menyimpulkan hasil riset bersama dengan timnya mengindikasikan ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa riset tersebut bermula dari satu konsep baru yang ditemukannya, tentang relasi kekuasaan dengan tindak pidana KKN.

“Konsep itu sudah saya tuangkan dalam sebuah artikel berjudul ‘New Kleptokrasi’. Saya mau beranikan riset saya itu yang sudah saya publikasikan,” ujar dia.

Baca Juga:Sempat Alasan Sakit, KPK Akhirnya Tahan Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto Terkait Kasus Suap

Dia pun menyebut laporannya ke KPK sudah sangat rinci yang dilengkapi dengan berbagai data dugaan.

Semisal besarnya nilai investasi dari Grup Sinar Mas kepada usaha kuliner anak-anak Jokowi tersebut. Sisa tergantung bagaimana KPK melanjutkannya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Metode yang dia gunakanya merupakan campuran antaran penelitian kuantitatif dan kualitatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini