Polri Ungkap Modus Sindikat Mafia Pupuk Subsidi di Indonesia

Melakukan pemalsuan data atau membuat data fiktif

Muhammad Yunus
Senin, 31 Januari 2022 | 16:09 WIB
Polri Ungkap Modus Sindikat Mafia Pupuk Subsidi di Indonesia
Stok pupuk subsidi di gudang penyangga di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022). [Dok.Humas]

SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Pol. Helmy Santika mengungkapkan bahwa sindikat mafia pupuk bersubsidi melakukan pemalsuan data atau membuat data fiktif penerima pupuk bersubsidi guna melancarkan aksi mereka.

“Seluruh tim yang ada, dipimpin oleh Sub Satgas Gakkum (Satuan Tugas Penegakan Hukum, red.), sudah melakukan penindakan dengan modus memalsukan data atau membuat data fiktif penerima pupuk-pupuk bersubsidi tadi untuk dijual ke tempat lain,” ucap Helmy kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

Ia menegaskan bahwa Polri akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang meraih keuntungan dengan cara yang salah untuk kepentingan sendiri, apalagi ketika tindakan mereka dapat mendatangkan kerugian kepada masyarakat.

Apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan mengakibatkan harga pupuk menjadi tinggi, maka akan berdampak pada meningkatnya harga produk pangan dan akan merugikan masyarakat secara luas.

Baca Juga:Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi yang Rugikan Petani dan Negara Rp 30 Miliar

“Tidak boleh ada upaya-upaya pihak-pihak tertentu untuk bisa mengambil atau meraih keuntungan dengan cara yang salah untuk kepentingan sendiri,” kata Helmy.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa pelaku memalsukan data dengan cara mencantumkan nama petani yang telah meninggal atau yang tidak lagi bertani ke dalam daftar penerima pupuk bersubsidi.

Alokasi pupuk bersubsidi yang mereka peroleh melalui data palsu tersebut, selanjutnya dijual ke pihak lain dengan harga yang jauh lebih besar daripada harga yang telah memperoleh subsidi.

“Kalau pupuk bersubsidi harganya Rp2.800, sedangkan pupuk yang tidak bersubsidi harganya Rp12.000,” kata Whisnu yang juga hadir di dalam konferensi pers tersebut.

Atas perbuatan mereka, Whisnu mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp30 miliar.

Baca Juga:Terungkap Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Rugikan Negara Rp 30 Miliar

“Ini baru permulaan. Nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya,” kata Whisnu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Whisnu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang oknum pemilik Kios Pupuk Lengkap sebagai tersangka, yakni berinisial AEF dan MD di wilayah Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Tersangka ini telah melakukan tindak pidana berupa memalsukan keterangan para petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,” ucap Whisnu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini