Kasus Mafia Tanah di Sulawesi Utara Diduga Libatkan Oknum Anggota Polisi

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno mengundang 22 Organisasi Masyarakat

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Januari 2022 | 17:18 WIB
Kasus Mafia Tanah di Sulawesi Utara Diduga Libatkan Oknum Anggota Polisi
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno mengundang 22 Organisasi Masyarakat. Salah satunya membahas kasus mafia tanah di Sulawesi Utara [BeritaManado.com]

SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno mengundang 22 Organisasi Masyarakat atau Ormas yang terdata secara resmi. Membahas sejumlah permasalahan.

Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Ormas yang diundang melakukan diskusi dan membahas sejumlah masalah yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Steven Tumbuan perwakilan dari Ormas Benteng Nusantara dalam pertemuan tersebut mempertanyakan sejauh mana peran kepolisian dalam dalam memerangi oknum-oknum mafia tanah yang masih terus merajalela.

“Kami menduga berlarut-larutnya penangan kasus yang melibatkan mafia tanah ini ada keterlibatan oknum aparat kepolisian,” kata Steven Tumbuan.

Baca Juga:Anak Mantan Gubernur Sulawesi Utara Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno memberikan apresiasi. Khususnya kepada Ormas Lembaga Adat yang sudah memberikan kritik dan saran untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Saya berharap kepada sejumlah jajaran untuk menjalin sinergitas dengan ormas yang terdata resmi. Semoga melalui ormas yang ada di Sulut, kita bisa mendorong masyarakat memiliki kualitas hidup untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Terima kasih atas masukannya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirintel Kombes Pol Budy Herwanto, Dirbinmas Kombes Pol Dumadi, Karops Kombes Pol Drs R. Wawan Wirawan, dan Kabid Humas Kombes Pol Julles Abast.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini