SuaraSulsel.id - Anak mantan Gubernur Sulawesi Utara berinisial E dilaporkan ke polisi. Diduga terkait kasus penipuan dan penggelapan proyek.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, pelapor bernama Alfon Suteja. Warga Pakowa, Kecamatan Wanea.
Alfon mengaku pertama kali mengenal E dari temannya bernama Debora Katiri yang merupakan warga Winangun.
Keduanya terlibat suatu kerja sama. Menggarap sebuah proyek pada tahun 2016. Namun Alfon merasa tertipu karena setelah diteliti, proyek tersebut tidak ada alias fiktif.
Baca Juga:Dua Kasus Perhimpunan Dana Ilegal Diungkap Polisi, Kumpulkan Uang Haram Hingga Triliunan
Dari hasil kesepakatan antara Alfon sebagai korban dan diduga pelaku E, dilakukanlah transaksi dengan memberikan uang sebesar Rp80 juta kepada S.
“Transaksi itu kami lakukan di dalam mobil Fortuner hitam pada tahun 2016 lalu, dimana waktu itu kami berada di salah satu rumah kopi terkenal di Kota Manado di wilayah Kecamatan Sario,” kata Alfon kepada BeritaManado.com.
Secara singkat Alfon menuturkan, dirinya merasa tertipu dan mengalami kerugian sebesar uang yang diserahkan waktu itu.
Kejadian itu pun sempat diadukan ke Polsek Malalayang tahun 2016. Namun karena pekerjaan korban sebagian besar berada di Jakarta, jadi kasus tersebut sempat terhenti.
Nanti beberapa bulan lalu korban datang ke Manado untuk menanyakan perkembangan kasus itu di Polsek Malalayang. Seperti tidak ada perkembangan, maka kasus yang sama akhirnya dilaporkan ke Polda Sulut berdasarkan LP/B/25/I/2022/SPKT Polda Sulut.
Baca Juga:Tak Puas dengan Dakwaan Jaksa, Korban Penipuan Minta Putri Nia Daniaty Dihukum Berat
Direktur Kriminal Umum, Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan korban dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” kata Siahaan.