SuaraSulsel.id - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tender pembangunan Stadion Mattoanging akan dilakukan kembali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Asrul Sani menyampaikan jadwal penayangan tender Stadion Mattoanging secepatnya akan ditayangkan kembali.
“Kita secepatnya akan tayangkan tender ulangnya. Karena tender pertama tidak ada yang memenuhi spesifikasi. Kapan jadwalnya? Pokoknya secepatnya,” ujar Asrul Sani dalam acara Ngopi Bareng dengan wartawan di Press Room Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (26/1/2022).
Hadir mendampingi Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel Amson Padolo, dan Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.
Baca Juga:DPRD Sulsel: Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulawesi Selatan
Asrul menjelaskan, saat tender peserta yang mendaftar sebanyak 101 peserta. Memasukkan dokumen kualifikasi sebanyak 3 peserta.
Ada beberapa penyedia jasa yang mengikuti tender, namun tidak memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan yang diatur. Karena hanya 1 peserta yang memenuhi syarat kualifikasi.
Hal itu berdasarkan Peraturan Lembaga LKPP nomor 12 Tahun 2021 dan tertuang dalam dokumen kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 18.13, bahwa apabila peserta yang lulus evaluasi kualifikasi kurang dari 3 (tiga), maka prakualifikasi dinyatakan gagal.
Sebagai tindak lanjut prakualifikasi ulang gagal (tender kedua), dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 23.5 menyatakan bahwa : Dalam hal prakualifikasi ulang, maka pokja pemilihan melakukan prakualifikasi ulang dengan ketentuan:
a) Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 2 (dua) peserta, maka dilanjutkan dengan proses tender; atau
b) Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1 (satu) peserta, maka dilanjutkan dengan tahapan sesuai penunjukan langsung.
Baca Juga:Hanya Satu Perusahaan Penuhi Syarat, Pemprov Sulsel: Tender Stadion Mattoanging Tetap Lanjut
“Yang jelas kita akan segera laksanakan tender kembali," pungkasnya.
Dia menambahkan bahwa pelaksanaan tender proyek yang gagal sama analoginya permainan sepak bola yang memasuki fase knock out (sistem gugur).
Jika dua kesebelasan tim bermain selama dua kali 45 menit tidak ada yang memasukkan bola atau imbang.
“Maka akan diperpanjang waktu tanding. Kalau masih imbang maka akan dilakukan adu finalti. Sama ini sistem lelang tender,” jelas Asrul.
Butuh Perusahaan Berpengalaman Bangun Stadion
Kata Asrul, tender pertama pengerjaan fisik stadion dengan nilai pagu Rp66 miliar gagal. Karena hanya satu perusahaan yang memenuhi kualifikasi. Padahal, ada 101 perusahaan yang daftar.
Dari ratusan perusahaan yang daftar itu, ternyata hanya tiga perusahaan yang memasukkan ulang dokumen verifikasi. Namun, dua perusahaan itu ternyata tidak memenuhi syarat.
Dari dua perusahaan yang mendaftar, satunya adalah perusahaan milik BUMN. Sesuai aturan, hal tersebut tidak boleh sehingga dinyatakan gagal.
Sementara, satu perusahaan lainnya penawarannya kecil. Hanya mampu Rp16 miliar dari pagu Rp66 miliar sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Sementara aturannya harus ada tiga perusahaan yang lolos saat kualifikasi sudah dilakukan. Kalau kurang dari tiga itu dinyatakan gagal," bebernya.
Asrul mengaku salah satu syarat yang berat bagi perusahaan adalah harus punya pengalaman mengerjakan stadion. Karena proyek ini sifatnya rancang bangun. Akibatnya puluhan perusahaan yang sempat mendaftar mundur.