SuaraSulsel.id - Pembangunan Stadion Mattoanging dipastikan tetap berlanjut. Walau pada tender awal dinyatakan gagal.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Asrul Sani mengatakan tender ulang akan segera dibuka kembali. Pihaknya tidak ingin proses tender mempengaruhi pengerjaan nantinya.
"Tender ulang akan segera dibuka kembali. Ada penambahan waktu. Secepatnya," ujar Asrul di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 26 Januari 2022.
Ia mengaku gagal tender jelas akan mempengaruhi proses pengerjaan stadion. Bahkan dipastikan telat dari target.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Ingin Olahraga Berkuda Jadi Salah Satu Andalan Sulawesi Selatan
Namun, status gagal bukan berarti proses tender berhenti. Pihaknya akan kembali menayangkan tender ulang sesegera mungkin.
Kata Asrul, tender pertama pengerjaan fisik stadion dengan nilai pagu Rp66 miliar gagal. Karena hanya satu perusahaan yang memenuhi kualifikasi. Padahal, ada 101 perusahaan yang daftar.
Dari ratusan perusahaan yang daftar itu, ternyata hanya tiga perusahaan yang memasukkan ulang dokumen verifikasi. Namun, dua perusahaan itu ternyata tidak memenuhi syarat.
Dari dua perusahaan yang mendaftar, satunya adalah perusahaan milik BUMN. Sesuai aturan, hal tersebut tidak boleh sehingga dinyatakan gagal.
Sementara, satu perusahaan lainnya penawarannya kecil. Hanya mampu Rp16 miliar dari pagu Rp66 miliar sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 Sulawesi Selatan Masih Fokus Pada Pemulihan Ekonomi
"Sementara aturannya harus ada tiga perusahaan yang lolos saat kualifikasi sudah dilakukan. Kalau kurang dari tiga itu dinyatakan gagal," bebernya.
Asrul mengaku salah satu syarat yang berat bagi perusahaan adalah harus punya pengalaman mengerjakan stadion. Karena proyek ini sifatnya rancang bangun. Akibatnya puluhan perusahaan yang sempat mendaftar mundur sendiri.
Ia menambahkan nantinya setelah tender ulang dilakukan dan kembali gagal, maka opsi terakhir adalah penunjukan langsung. Penunjukan itu bisa saja dikerjakan oleh perusahaan yang menang saat ini.
"Tapi nanti itu kewenangan di OPD. Kita harap ditender ulang sudah ada pemenang," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing