Kini, Danny fokus dengan program kerjanya "Makassar Recover". Ia mengaku tak mau terlalu pusing dengan santernya pemberitaan soal kepala otoritas IKN saat ini.
Danny mengungkap namanya masuk kriteria saja sudah bersyukur. Namun, dia tidak mau berkhayal, apakah bakal dipilih Presiden sebagai Kepala Otoritas IKN atau tidak.
"Saya no komen. Masuk nama saja, sudah syukur sekali, artinya masuk kriteria. Tapi ini kan keputusan prerogatif Presiden. Tidak usah berkhayal terlalu jauh. Kita kerja saja," ujar Danny saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Januari 2022.
Seperti diketahui, penunjukan Kepala Otoritas IKN tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan pada 18 Januari 2022. Sementara, Badan Otorita IKN diatur dalam draf RUU IKN.
Pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (8) draf RUU IKN, dijelaskan keberadaan lembaga pemerintah setingkat kementerian diberi nama Otorita IKN. Otorita IKN akan menjadi penyelenggara Pemerintahan Khusus IKN dalam mengurus proses pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru.
Baca Juga:Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Disorot, Ngabalin: Indonesia Punya Banyak Uang
Kontributor : Lorensia Clara Tambing