Danny Pomanto Masuk Kriteria Jokowi untuk Calon Kepala IKN, Begini Sosoknya di Dunia Arsitek dan Politik

Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan kriteria Calon Kepala Ibu Kota Negara

Muhammad Yunus
Selasa, 25 Januari 2022 | 13:31 WIB
Danny Pomanto Masuk Kriteria Jokowi untuk Calon Kepala IKN, Begini Sosoknya di Dunia Arsitek dan Politik
Danny Pomanto / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Sementara proyek nasional yang dikerjakannya adalah pengembangan pulau-pulau perbatasan RI, Pengembangan Pulau Morotai, pemanfaatan hasil lumpur lapindo, penyelamatan Pantai Utara Pulau Jawa dimulai dari Kota Pekalongan, pengembangan Teluk Pacitan dan pengembangan tata ruang garam di Madura.

Namun perjalanan karir politik sang arsitek ini tak berjalan mulus. Pada tahun 2011, Danny Pomanto sempat mencalonkan diri jadi Gubernur Gorontalo. Tapi, KPU Gorontalo menyatakan keduanya tak lolos persyaratan minimal jumlah suara partai politik pengusung.

Kegagalan itu tak membuat Danny Pomanto berhenti. Sempat kapok berpolitik, Danny kembali mencoba peruntungannya di Pilwalkot Makassar.

Berpasangan dengan Syamsu Rizal, pasangan calon yang diusung Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang ini berhasil menyingkirkan sembilan kontestan lainnya.

Baca Juga:Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Disorot, Ngabalin: Indonesia Punya Banyak Uang

Danny berhasil menyentuh hati warga Kota Makassar dengan tagline "Anak Lorongna Makassar". Program dari lorong ke lorong digenjot.

Setelah masa jabatannya dengan Syamsu Rizal selesai, Danny kembali mencoba mencalonkan diri sebagai incumbent pada Pilwalkot 2018. Kali ini, Danny maju berpasangan dengan Indira Mulyasari.

Drama politik kembali terjadi. Detik-detik terakhir penetapan calon, pasangan ini ditinggalkan satu per satu oleh partai politik. Mereka terpaksa maju pada jalur perseorangan.

Namun pada akhirnya mereka didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung setelah melalui proses persidangan yang alot. Danny dicekal dengan dalih melanggar melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014.

Namun, malang tak bisa ditolak. Satu-satunya calon yang ada, yakni Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi malah kalah telak oleh kotak kosong.

Baca Juga:Mengenal Enam Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara: Siapa Paling Kuat dan Bisa Mempengaruhi Jokowi?

Kemudian pada Pilkada 2020, ia masih punya kesempatan untuk maju lagi jadi Wali Kota Makassar. Berpasangan dengan Fatmawati Rusdi, mereka keluar sebagai pemenang setelah mengantongi 218.908 suara atau sekitar 41,3 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini