SuaraSulsel.id - Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Arief Prasetyo Adi bersama Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk BUMN Zuryati Simbolon, serta Direktur Utama PT Berdikari Harry Warganegara, melakukan kunjungan kerja. Ke fasilitas peternakan milik PT Berdikari United Livestock (BULS) di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Jumat, 14 Januari 2022. Kedatangan mereka untuk melihat langsung peternakan sapi dan penanaman pakan ternak di BULS.
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan, kebutuhan daging sapi di Indonesia sangat besar. Karena itu, PT BULS di Sidrap diharapkan menjadi pusat suplai sapi potong, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.
"Saya optimistis, untuk kebutuhan daging sapi di Kawasan Timur Indonesia bisa disuplai dari BULS Sidrap," kata Arief.
Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk BUMN, Zuryati Simbolon, menambahkan, pihaknya mengajak seluruh jajaran BUMN untuk bekerja keras. Khususnya jajaran PT Berdikari United Livestock (BULS).
Baca Juga:Pemerintah Disarankan Impor Sapi Dibanding Daging Beku, Ini Kelebihannya
"Semua target yang kita tetapkan, hanya bisa dicapai jika semua saling bersinergi, dan bekerja keras," ujarnya.
Direktur Utama PT Berdikari, Harry Warganegara, dalam kesempatan ini menyatakan, siap mendukung BUMN holding pangan. "Kami siap mensupport RNI, sebagai BUMN holding pangan," imbuhnya.
Sementara, Direktur PT Berdikari United Livestock (BULS), Irman Yasin Limpo, mengungkapkan, jumlah sapi brahman cros/BX di peternakan tersebut mencapai 1.046 ekor, dengan luas lahan sekitar 6.700 hektare.
Saat ini, pihaknya sementara mempersiapkan agar ranch milik PT Berdikari ini menjadi pusat pembibitan dan pengembangbiakan sapi di Indonesia.
"Saya berharap, PT BULS Sidrap ini menjadi pusat pembibitan dan pengembangbiakan sapi di Indonesia. Bahkan menjadi pusat studi peternakan," kata None, sapaan akrab Irman Yasin Limpo.
Baca Juga:Kisah Pilu Bocah Ditendang Sapi, Kini Cuma Bisa Bernapas Lewat Lubang Tenggorokan