Menteri Sofyan Djalil: Kasus Mafia Tanah di Sulsel Masuk Penyelidikan

Modusnya memalsukan sejumlah dokumen tanah milik negara

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Januari 2022 | 19:40 WIB
Menteri Sofyan Djalil: Kasus Mafia Tanah di Sulsel Masuk Penyelidikan
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil meresmikan masjid di Kantor BPN Sulawesi Selatan, Rabu 5 Januari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap mafia tanah. Mereka harus dipidana.

Hal tersebut dikatakan Sofyan Djalil saat berkunjung ke Kota Makassar, Rabu, 5 Januari 2022.

Kata Sofyan, proses sengketa tanah di Sulsel yang diklaim oleh mafia sudah ditingkatkan ke penyelidikan.

"Sejauh ini ada langkah dan kita tingkatkan ke penyelidikan. Ini laporan pidana," kata Sofyan.

Baca Juga:Diancam Dibunuh Tersangka Mafia Tanah, Polda Metro Beri Perlindungan ke Dino Patti Djalal

Ia mengatakan mafiah tanah di Sulsel cukup meribetkan. Modusnya mereka memalsukan sejumlah dokumen tanah milik negara.

Olehnya, ia sudah meminta jajaran Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut ini. Bagaimanapun mafia tanah ini harus diperangi.

"Mafia tanah merepotkan makanya kita libatkan semua pihak. Dimanapun mafia, kita kejar hingga ujung langit," tegasnya.

Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa segala upaya telah dilakukan seluruh pihak. Baik itu kepada penataan administrasi pertanahan. Hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Untuk mencapai tujuan akhir dalam menciptakan ketertiban dan keadilan dalam bidang pertanahan.

Baca Juga:Dino Patti Djalal Diancam Dibunuh oleh Tersangka Mafia Tanah

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menambahkan, pihaknya sudah mengusut soal sejumlah lahan yang diklaim oleh satu orang yang sama. Pemprov Sulsel kemudian menang di tingkat kasasi.

"Kita terima kasih ke Kapolda untuk memproses dan kita memenangkan gugatan ini," kata Sudirman.

Ia mengaku Pemprov Sulsel, Kejaksaan, dan Kepolisian akan bersinergi. Untuk mengamankan aset-aset milik negara ke depannya. Jangan sampai diklaim lagi orang-orang yang punya kepentingan tertentu.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini