SuaraSulsel.id - Keuangan digital merupakan salah satu peluang terbesar dalam memajukan perekonomian daerah bahkan negara. Dengan meningkatkan jumlah transaksi digital, maka dapat menambah pendapatan masyarakat. Seperti pelaku UMKM, pariwisata, aksi sosial, transportasi hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu sistem pembayaran digital yang sangat sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini yaitu Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Untuk wilayah Provinsi Gorontalo, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Gorontalo (BI) telah memperkenalkan sistem pembayaran ini sejak 17 Agustus 2019 dan pada bulan Maret 2020 mulai dilakukan sosialisasi, edukasi secara massif kepada pelaku UMKM, lembaga sosial, keagamaan hingga Pemerintah Daerah.
QRIS membawa jargon CeMuMuAh, yaitu lebih Cepat, pembayaran dengan QRIS tidak perlu adanya perhitungan dan penyiapan yang kembalian dari pedagang ke pembeli, kemudian Mudah, dimana cukup dengan memindai kode batang atau barcode dari aplikasi ponsel.
Baca Juga:Pelaku Usaha di Bandar Lampung Didorong Pakai QRIS sebagai Kanal Pembayaran
Yang ketiga adalah Murah, karena saat ini transaksi melalui QRIS sama sekali tidak dikenakan biaya apapun.
Serta keempat adalah Aman karena dapat mengurangi risiko penularan COVID-19 dari pertukaran uang karena dilakukan secara digital, dan selanjutnya yaitu Handal dimana pengguna dapat melakukan pengecekan atas transaksi yang dilakukan karena memiliki riwayat transaksi.
Kondisi pandemi COVID-19 yang belum reda, membuat transformasi digital semakin penting. Utamanya dari sisi pembayaran dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.
Optimalisasi pembayaran nontunai dalam upaya mendukung penerapan adapttasi kebiasaan baru di Provinsi Gorontalo. Penggunaan pola transaksi QRIS tanpa tatap muka atau contacless sendiri dapat mencegah penyebaran COVID-19.
KPw Bank Indonesia Gorontalo menargetkan pencapaian merchant QRIS pada tahun 2021 meliputi ekosistem Pemerintah Daerah, khas daerah, seperti kuliner dan kerajinan, ekosistem pendidikan keagamaan, pasar tradisional, ekosistem TNI dan Polri, ekosistem warung dan BUMD serta korporasi besar daerah.
Baca Juga:Mobil Terpental Hingga Masuk Jurang, Gubernur Gorontalo Dan Istri Bersyukur Masih Selamat
Data KPw Bank Indonesia Gorontalo menunjukan pada bulan April 2021 jumlah merchant QRIS di daerah itu telah mencapai 19.151, dengan target pengguna pada tahun 2021 sebanyak 31.000, seiring target nasional yaitu 12 juta mercant QRIS di tahun ini.
Berbagai pendekatan melalui edukasi dan sosialisasi terus dilakukan, untuk kalangan industri Bank Indonesia melibatkan perbankan atau Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
"Bank Indonesia akan terus mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan, salah satunya melalui akselerasi 12 juta merchant QRIS di tahun 2021," ujar Kepala KPw Bank Indonesia Gorontalo Budi Widihartanto.
Ia menegaskan jika kondisi pandemi yang masih belum reda, membuat transformasi digital semakin penting, terutama dari sisi pembayaran sejalan dengan arahan Presiden RI dan dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.
Kpw BI Gorontalo mencatat jumlah merchant pengguna QRIS di Provinsi Gorontalo hingga bulan Desember 2020 mencapai 15.657 yang terbagi di lima kabupaten dan satu kota.
"Untuk Kota dan kabupaten Gorontalo jumlah merchant sebanyak 11.792, Kabupaten Boalemo 838, kabupaten Gornotalo Utara 668, kabupaten Bone Bolango 838 dan Kabupaten Pohuwato 766.
PJSP pun memiliki strategi dan kekuatan masing-masing dalam menggaet industri untuk menjadi pengguna QRIS. Dari sisi inilah Bank Indonesia ikut memfasilitasi dan mendorong dalam hal kebutuhan sosialisasi terhadap merchant atau lembaga-lembaga sosisal.
Tentunya upaya yang dilakukan perbankan bermacam-macam serta bervariasi, ada yang berkerjasama dengan pihak lain seperti market place, ada juga dengan lembaga digital lainnya yang sudah memiliki jaringan.
Pengunaan QRIS dalam sektor pariwisata pun telah dilakukan, seperti di objek wisata Lombongo yang terletak di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango dan objek wisata Pantai Minanga di Kabupaten Gorontalo Utara.
Pedagang di pasar tradisional pun tidak luput dari sasaran pengguna QRIS, KPW Bank Indonesia pun menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian di kabupaten dan kota di Gorontalo melalui Partisipasi Edukasi Publik (PEP) menggandeng komunitas Pasar Liluwo dan Pasar Kamis Tapa sebagai pasar tradisional percontohan yang mengimplementasikan QRIS.
KPw BI Provinsi Gorontalo pun bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo mengadakan Partisipasi Edukasi Publik (PEP) dengan menggandeng komunitas Pasar Liluwo sebagai pasar tradisional percontohan yang mengimplementasikan QRIS.
Budi Widihartanto mengatakan kegiatan PEP di Pasar Liluwo dihadiri 25 pedagang pasar dan 45 UMKM.
"Tahun 2021 Bank Indonesia akan berfokus pada implementasi QRIS ke berbagai lapisan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap QRIS dan juga meningkatkan gairah penggunaannya dari segi supply dan demand pelaku ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Sasaran peserta untuk kegiatan ini adalah untuk pasar tradisional dan UMKM dengan harapan dapat mewujudkan ekosistem digital, khususnya pembayaran nontunai di Gorontalo.
Implementasi QRIS hingga ke para pedagang pasar tradisional mampu meningkatkan pemahaman mereka mengenai QRIS dan meningkatkan penggunaan dari segi permintaan dan permintaan pelaku ekonomi di Provinsi Gorontalo, dengan harapan dapat mewujudkan ekosistem digital, khususnya pembayaran nontunai.
Jasa transportasi lokal Gorontalo yaitu Becak Motor (bentor) pun turut diajak untuk melakukan transaksi pembayaran dengan QRIS.
Pemerintah daerah yang ada di Gorontalo seperti Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo pun telah mulai menerapkan pembayaran digital dengan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dengan membentuk Tim Percepatan, Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Gorontalo.
KPw Bank Indonesia juga menguatkan kerja sama percepatan dan perluasan digitalisasi bersama Pemerintah Daerah dan berharap dompet digital menjadi alat pembayaran di lingkungan kerja pemerintahan. (Antara)