Kepala Dinas Olahraga dan Pariwisata Konawe, Muhammad Nur mengatakan, setiap objek wisata yang dibuka saat libur tahun baru harus menjalankan protokol kesehatan. Terlebih lagi untuk mengantisipasi varian virus baru Omicron.
"Sejak awal kami sudah sampaikan, setiap objek wisata boleh dibuka asal Prokesnya dijalankan dan untuk pengunjung harus sadar Prokes," katanya saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (2/1/2022).
Ia mengakui, terkait Prokes di Kolam Renang Putri kembar tersebut, itu tergantung kebijakan pengelolanya. Karena permandian itu mandiri bukan dikelola Pemda Konawe.
Baca Juga:Wisatawan ke Gunungkidul Membludak, Jalur Utama Wonosari-Jogja Macet Hingga 7 Km