Beredar informasi, imam masjid dianiaya karena menegur pasangan yang berbuat mesum di sekitar masjid.
Klarifikasi Polisi
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto yang dikonfirmasi terpisah, menyebut bahwa terduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AP.
Pelaku ditangkap setelah polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Baca Juga:Horor! Warga Luwu Temukan 5 Boneka Dibungkus Kain Kafan Ditusuk-tusuk Jarum
Hasilnya, pelaku ditangkap di salah satu satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Setelah mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku sudah diamankan dan proses interogasi. Lelaki AP, kelahiran 1999. Petunjuk dari CCTV," ujar Fajar.
Fajar mengungkapkan bahwa korban yang meninggal dunia tersebut bukan Imam Masjid Al Ikhwan. Melainkan, jemaah masjid atau tokoh masyarakat di lokasi itu.
"Korban jemaah masjid dan salah satu orang tua di kampung. Yang menemukan atau saksi pertama pak imam masjid," ungkap Fajar.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui awal mula kejadian hingga motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban.
Baca Juga:Viral Video Warga Tolak Vaksinasi, Anggota Polisi Berusaha Meyakinkan Sampai Emosi
"Ini yang lagi didalami. Lagi pemeriksaan dan pengembangan, sabar ya. Biar kami kembangkan dulu, biar clear semua. Siapa tahu ada pelaku lain," katanya.