Kementerian Kelautan dan Perikanan: Kapal Ikan Asing Harus Berbadan Hukum Indonesia

Semua kapal penangkap ikan yang beroperasi hanya diperuntukkan bagi nelayan Indonesia

Muhammad Yunus
Jum'at, 31 Desember 2021 | 08:10 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan: Kapal Ikan Asing Harus Berbadan Hukum Indonesia
KKP Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka. [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada kapal ikan asing yang beroperasi secara legal untuk menangkap ikan di kawasan perairan nasional. Karena semuanya harus berbadan hukum perusahaan Indonesia.

“Jadi tidak ada perusahaan asing yang masuk menangkap ikan. Yang ada adalah badan hukum Indonesia, kalau modal dimiliki mereka ya wajar saja, jadi tidak ada kapal asing masuk di Indonesia," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini di Jakarta, Kamis 30 Desember 2021.

Menurut Zaini, semua kapal penangkap ikan yang beroperasi hanya diperuntukkan bagi nelayan Indonesia.

Dengan kata lain, Zaini menegaskan penangkapan ikan terukur di WPPNRI hanya dilakukan oleh nelayan Indonesia.

Baca Juga:166 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap Sepanjang 2021, Berasal Dari Vietnam Hingga Malaysia

Pemerintah, masih menurut dia, memberikan kesempatan seluas-luasnya dan perlindungan kepada pelaku usaha penangkapan ikan lokal maupun tradisional di masing-masing wilayah penangkapan ikan.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan optimistisnya bahwa kebijakan penangkapan terukur yang memakai sistem zonasi dan kuota akan memberikan rasa aman bagi nelayan yang melaut.

"Sebab melalui kebijakan tersebut, pelanggaran area penangkapan yang dapat memicu konflik sosial antar nelayan, bisa diminimalisir," kata Sakti Wahyu Trenggono.

Dengan demikian, masih menurut dia, maka ke depannya seharusnya tidak ada lagi nelayan ditangkap di suatu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI karena nelayan memiliki mekanisme kuotanya masing-masing.

Terkait nelayan lokal, KKP juga telah menyiapkan Program Kampung Nelayan Maju dan Kampung Perikanan Budidaya pada tahun 2022 guna mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir.

Baca Juga:Pertanyakan Program KKP, DFW: Ungkap Ruwetnya Masalah Tambak Udang di indonesia

KKP menyatakan bahwa Program Kampung Nelayan Maju akan menyasar 120 kabupaten/kota di mana 50 daerah di antaranya termasuk dalam kriteria miskin ekstrem. Kemudian ada 130 kabupaten/kota untuk pengembangan Program Kampung Perikanan Budidaya, dengan 53 di antaranya adalah wilayah miskin ekstrem.

Seluruh wilayah tersebut tersebar di 25 provinsi, meningkat jauh dari realisasi program penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 yang menyasar tujuh provinsi. Pada tahun 2021, anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan ekstrem mencapai Rp174,06 miliar yang bersumber dari APBN, DAK dan BLU.

Menteri Trenggono menerangkan pengentasan kemiskinan ekstrem ini merupakan agenda nasional sehingga pelaksanaannya dilakukan bersama-sama kementerian/lembaga pemerintah lainnya. Untuk perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan dan permukiman nelayan misalnya, KKP menggandeng Kementerian PUPR.

Kolaborasi juga dilakukan untuk pemberian modal usaha, penyediaan bahan bakar dan energi, asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, pendidikan, penguatan kelembagaan usaha melalui koperasi nelayan, hingga fasilitas kesehatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak