Nasehati Warga Terkait Vaksin, Kepala Desa Malah Diserang dan Dianiaya Pakai Parang

Kepala Desa di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dianiaya

Muhammad Yunus
Kamis, 23 Desember 2021 | 08:40 WIB
Nasehati Warga Terkait Vaksin, Kepala Desa Malah Diserang dan Dianiaya Pakai Parang
Pelaku penganiayaan kepala desa di Kolaka Utara diamankan di Mapolres Kolaka Utara [SuaraSulsel.id/Reskrim Polres Kolaka Utara]

SuaraSulsel.id - Mansyur Kepala Desa di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dianiaya usai mengimbau masyarakat untuk ikut vaksin.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka Utara, Ipti Alamsyah Nugraha mengatakan, awalnya korban atau Kepala Desa Sawangaoha, Mansyur (46 tahun) bersama aparat desa melaksanakan pengecekan. Kepada masyarakat yang belum divaksin.

"Kemudian tersangka, Susanto (27) mengendarai sepeda motor bersama Aistang (22) membalap kendaraannya melewati aparat desa, yang sedang melakukan pengecekan kartu vaksin. Bagi masyarakat yang hendak berbelanja di pasar Desa Sawangaoha pada hari Sabtu (18/12/2022) lalu," kata Kasat Reskrim, Rabu (22/12/2021).

Melihat kelakuan tersangka yang kurang sopan, lanjut dia, kepala dusun kemudian menghampiri kepala desa dan menyampaikan kelakuan tersangka.

Baca Juga:Turki Izinkan Penggunaan Darurat Turkovac, Vaksin COVID-19 Buatan Dalam Negeri

"Kenapa begitu itu anak? Tidak menghargai kita, kata kepala dusun. Lalu korban berkata, nanti saya panggil ke rumah, saya nasehati," ucap Kasat menirukan percakapan Kadus dan Kades Sawangaoha.

Setelah itu, kata dia, korban pulang. Namun, belum sampai di rumah, korban melihat tersangka Susanto dan Wistang bersama Sirua dan masih ada satu orang lagi.

"Kemudian korban turun dari mobil dan menghampiri tersangka dengan berkata 'kenapa tadi lari? Bikin malu semua orang'. Mendengar perkataan korban. Tersangka Susanto berkata 'kenapa? Saya mau parangi ko', lalu korban berkata 'kenapa ko mau parangi saya?" jelasnya.

Kemudian, Susanto langsung mencabut parangnya dan korban kemudian mendorong tersangka.

"Lalu tersangka Susanto langsung mengangkat dan mengayunkankan parangnya ke arah leher korban, namun korban menghindar dan mengenai bagian telinga korban dan jari kelingking sebelah kiri," urainya.

Baca Juga:Kejar Target Akhir Tahun, Kemenkes Ingin Vaksinasi Tembus 80 Persen di Seluruh Daerah

Kemudian korban, mengambil batu dan melempar ke arah Susanto. Tidak sampai di situ, tersangka kembali mengayunkan parangnya ke arah korban, namun korban berusaha menghindar.

"Kemudian dari belakang tersangka lainnya, Aistang memukul bagian kepala korban sebanyak 2 kali dan mendorongnya sehinggga korban terjatuh," tuturnya.

Melihat korban terjatuh, Susanto kembali hendak memarangi korban. Namun, korban membalikkan badannya dan mengambil batu yang berada di seberang jalan kemudian korban melempar tersangka dan mengenai bagian badannya.

"Melihat kejadian tersebut, masyarakat berdatangan dan membawa pelaku ke rumah pamannya yang berada di depan tempat kejadian perkara," bebernya.

Atas kejadian tersebut, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah sarung parang, satu lembar baju korban, satu lembar celana korban dan satu buah topi korban.

"Setelah dilakukan visum Et Revertum terhadap korban dengan luka-luka yang dialami yaitu luka lecet pada lutut, luka robek pada jari kelingking tangan kiri, luka robek pada telinga kiri dan luka robek pada kepala sisi kiri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini