Ia mengaku baru kali ini berani menceritakan kisahnya ke media. Walau ia sebenarnya malu dan takut jadi korban perundungan orang-orang di sekitarnya.
Namun, berita soal anak yang diperkosa oleh kakek, paman, dan saudaranya di media membuat Saya kembali trauma. Saya kemudian menghubungi SuaraSulsel.id untuk berbagi kisah.
Ia mengatakan, setiap kali membaca berita seperti itu. Timbul niat untuk melaporkan saudaranya ke polisi. Namun kembali lagi, ia tak punya bukti kuat apalagi kejadiannya puluhan tahun yang lalu.
"Itu beban bagi saya, saya tidak punya bukti. Sementara untuk melapor ke polisi setidaknya ada dua bukti agar laporan bisa naik (tahap)," keluhnya.
Baca Juga:Jalan Terjal Mengungkap 'Kuasa' Predator Seks di Lingkungan Kampus
Saya berharap kejadian yang dialaminya bisa jadi pembelajaran bagi orang tua ke depannya. Punya anak perempuan harus diawasi aktivitasnya. Walaupun dengan saudara laki-lakinya.
Menurutnya, orang tua harus mengedukasi ke anak soal pendidikan seks. Tapi bukan mengajarkan cara berhubungan intim. Karena sang anak harus paham soal organ reproduksi, mana bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh dipegang oleh orang lain.
"Kemudian ajarkan ke anak kalau ada yang pegang atau sentuh ini, ini bilang (lapor). Jangan seperti saya yang takut. Sehingga diam karena itu akan sangat membekas. Sampai tua pun saya rasa tidak hilang," ungkapnya.
Saya juga kini mengurungkan niatnya untuk menikah. Ia mengaku malu jika kelak suaminya tahu, iparnya pernah memperkosa istrinya.
"Saya sebenarnya malu cerita ini. Tidak ada pembenaran atas yang sudah terjadi tapi saya pun korban. Saya tidak tahu harus cerita ke siapa. Sampai saat ini baru tiga orang yang tahu, mama, psikolog dan mbak," kata perempuan yang kini berprofesi sebagai pegawai bank.
Baca Juga:Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
Berita soal kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak paling banyak disuguhkan oleh media akhir-akhir ini. Terbaru, seorang anak di Kabupaten Gowa diperkosa ayah kandungnya sendiri.
N, remaja berusia 16 tahun itu mendatangi kantor Polres Gowa, Minggu, 5 September 2021. Ia melaporkan RN (48), ayah kandungnya yang tega menghamilinya.
N mengaku sedang hamil 9 bulan. Selama ini, ia selalu diancam oleh RN akan dibunuh. Jika memberitahu siapa-siapa. Namun karena sudah muak, ia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada adiknya.
Dosen Psikolog Universitas Hasanuddin Makassar Andi Juwita mengatakan, kecanduan seks bisa jadi dampak nyata yang terjadi pada korban kekerasan seksual. Beberapa kasus menunjukkan seperti itu.
Ia menjelaskan akan ada dorongan seks yang muncul ketika korban dilecehkan berulang kali. Apalagi bagi mereka yang belum paham soal fungsi seks, mengakibatkan mereka akan mencari sasaran lain ketika dorongan itu muncul.
"Ini kadang dialami bagi korban yang dilecehkan sedari kecil. Di usia seperti itu, mereka belum tahu fungsi seks itu apa. Karena ada perbuatan terus menerus, mengakibatkan korban kecanduan seks apalagi jika tidak ada penanganan psikososial terhadap korban tersebut," ujarnya.