Masyarakat di Sulbar Diminta Untuk Tetap Menjaga Silaturahmi Antar Umat

Selain itu ia juga meminta kepada masyarakat untuk menciptakan kenyamanan beribadah bagi seluruh pemeluk agama.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:28 WIB
Masyarakat di Sulbar Diminta Untuk Tetap Menjaga Silaturahmi Antar Umat
Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Mufli BF. [ANTARA/M Faisal Hanapi ]

SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Barat Mufli BF meminta agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga silaturahmi sebagai umat beragama maupun antara umat beragama agar menjadi semakin erat dan kokoh dan akan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu ia juga meminta kepada masyarakat untuk menciptakan kenyamanan beribadah bagi seluruh pemeluk agama.

"Dengan menciptakan kenyamanan beribadah maka akan tercipta kerukunan umat beragama," kata Kanwil Kemenag Sulbar, Muflih BF di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (10/12/2021).

Ia mengatakan, Kemenag Sulbar terus melakukan kegiatan sosialisasi dan penguatan moderasi beragama kepada elemen masyarakat yakni para tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, dengan melibatkan aparat TNI dan Polri serta instansi pemerintah.

"Tujuannya untuk menciptakan kerukunan umat beragama sesuai dengan amanat bahwa Kemenag merupakan lembaga untuk membangun kehidupan beragama di Indonesia," katanya.

Ia juga meminta agar jangan biarkan orang tidak bertanggung jawab ingin memecah belah dan mengganggu kebersamaan, persaudaraan yang telah dieratkan pendahulu bangsa.

Karena lanjutnya, kerukunan, kedamaian antar umat beragama telah diwariskan dari nenek moyang dan pendiri bangsa ini.

Ia mengajak agar kearifan lokal tetap dijaga dan menjadi cara pandang dalam memelihara kerukunan beragama seperti yang sudah berlangsung lama di bangsa ini.

"Umat beragama di Sulbar harus mampu menghasilkan kerukunan dan umat beragama yang semakin kokoh dan kuat, dan moderasi beragama harus mampu dijaga dan dirawat dengan baik," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini