Adapun terdakwa dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
14 Santri Diperkosa Pimpinan Pesantren, Ada Korban Sampai Melahirkan 2 Kali
Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung mengadakan sidang tertutup
Muhammad Yunus
Kamis, 09 Desember 2021 | 05:30 WIB

BERITA TERKAIT
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
14 April 2025 | 18:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
17 April 2025 | 11:13 WIB WIBTerkini