Masyakarat Tamilouw juga mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Maluku Tengah atas peristiwa tragis tersebut.
Tokoh masyarakat Tamilou lainnya, Basri Basri Sastro, Ilham Malawat, dan Afriandy Samalo yang turut menemui Wakapolda Maluku mendesak Kapolres Malteng dicopot dari jabatannya.
"Wakapolda berjanji akan melakukan konfirmasi serta menghukum oknum anggotanya bila terbukti melakukan kesalahan prosedur di lapangan," jelas Basri.
Kalau pun ada oknum yang hendak diamankan tetapi tidak ditemukan maka harusnya ada SOP yang tetap dipatuhi, sebab tindakan mereka di lapangan bukanlah mencerminkan polisi sebagai pengayom masyarakat.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Terancam 7 Tahun Penjara
"Bila memang terjadi di lapangan ada penghadangan, minimal ada upaya pembubaran dengan menggunakan gas air mata atau water canon, tetapi yang disayangkan adalah penembakan mengakibatkan 18 warga termasuk tiga orang ibu-ibu rumah tangga jadi korban penembakan," ujarnya.
Mereka datang dengan menggunakan dua unit barakuda dan persenjataan lengkap, mobil truk berisikan pasukan Brimob, dan mobil avanza ke Desa Tamilou dan Dusun Ampera.
Afryandi menambahkan, sejumlah oknum warga yang belum memenuhi panggilan polisi terkait dugaan laporan penebangan tanaman dan pembakaran kantor desa Tamilou ini juga belum berstatus tersangka.
Peristiwa ini juga membuat anak-anak sekolah dasar yang hendak mengikuti ulangan tidak jadi dilakukan pihak sekolah. (Antara)
Baca Juga:Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Lepaskan Tiga Kali Tembakan